NEWS2 tahun ago
KPU Membolehkan Mantan Napi Korupsi Mendaftar Sebagai Caleg, Asal Memenuhi Sejumlah Syarat
Jakarta.Jarrakpos.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan mantan narapidana (napi) korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mantan napi koruptor dapat didaftarkan oleh partai...