Jakarta.Jarrakpos.com. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan semua terpidana termasuk koruptor yang tengah menjalani masa pidana di lembaga permasyarakatan (LP) berhak mendapatkan remisi sesuai dengan UU Permasyarakatan. Meski...
Jakarta.Jarrakpos.com.Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor, yang sedang menjalani masa pemidanaan di lembaga pemasyarakatan (LP) berhak mendapatkan remisi sebagaimana dijamin UU Pemasyarakatan. Namun, karena...