Sumatera Utara8 bulan ago
Pasca Putusan Praperadilan, MKS Langsung Bebas Hirup Udara Segar Kajari Segera Dilaporkan ke Jamwas dan Digugat Kerugian Rp. 500 jt
Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Pasca Putusan Praperadilan antara Kajari Padangsidimpuan selaku Termohon III , DR. Lambok M.J. Sidabutar mewakili Tergugat I (Kajagung), Tergugat II (Kajatisu) melawan Mustafa Kamal...