DAERAH3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Jembrana Laksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice Terhadap Tersangka I Komang Dwi Antara
Jarrakpos.com. Pada hari Kamis, 14 April 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum didampingi Kasi PB3R,...