NEWS3 tahun ago
Peraturan Pemerintah Baru : ASN Tidak Masuk Kerja dan Tidak Mentaati Aturan Jam Kerja Akan Diberhentikan
Jarrakpos.com. Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa diberhentikan jika tidak masuk kerja dan tidak menaati aturan jam kerja. Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94...