DAERAH
Tahanan Lari Dari Lapas Ampana Dalam Hitungan 1×24 jam Ditangkap Atas sinergisitas Lapas Dengan Kepolisian Polres Ampana
Sulawesi Tengah.Jarrakpos.com. Dilaporkan pada minggu, tanggal 12 Desember 2021 sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, telah terjadi pelarian dua orang tahanan Kejaksaan atas nama FADLAN alias LANI dan atas nama RAHMAT HIDAYAT alias AYAT masing-masing kasus narkotika.
Kedua tahanan tersebut mencoba melarikan diri, namun naasnya satu orang tahanan Kejaksaan atas nama FADLAN alias LANI telah di tangkap Kembali sekitar pukul 03.30 wita di halaman depan kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Ampana.
Keadaan tahanan yang ditangkap tersebut dalam keadaan cedera, karena di akibatkan melompat atau membuang diri dari atap bangunan kantor bagian depan.
Kronologis kejadian tahanan Kejaksaan tersebut saat mencoba melarikan diri:
Kedua tahanan tersebut di tempatkan di Trapsel yang berada di belakang ruang Karupam.
Pada saat hujan deras, dengan cara pengaman strap cell/Mapenaling yang di atas tembok di bobol, kemudian tahanan di perkirakan melarikan diri melalui atas seng kantor menuju bangunan lantai dua.
Kemudian dari bangunan lantai dua melompat ke atap seng bangunan samping kanan lantai dua dan dari atap seng bangunan tersebut melompat sehingga tahanan atas nama FADLAN alias LANI di tangkap sementara cedera dan tahanan atas nama RAHMAT HIDAYAT alias AYAT belum di temukan.
Satu orang tahanan atas nama Fadlan alias Lani berhasil ditangkap dan satu orang tahanan atas nama Rahmat Hidayat alias Yayat masih dalam pencarian.
Untuk saat ini Kalapas memerintahkan seluruh personil/pegawai lapas kelas IIb ampana untuk mencari dan pelaku pelarian atas nama RAHMAT HIDAYAT alias AYAT dan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort Tojo Una Una.
Sumber : Kemenkumham Sulteng
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login