Connect with us

    POLITIK

    Tak Ada Intruksi Jelas Arahan Nyepi, Rawan Atmaja: Pemkab Badung “Gabeng”

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Terbatasnya informasi yang jelas dan tegas terkait arahan Nyepi dua hari harus di dalam rumah, antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung mengundang kepanikan masyarakat, khususnya di Bumi Keris. Sejak pagi sesaat perayaan Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, Kamis (26/3/2020), nampaknya belum banyak yang tahu terkait arahan dua hari Nyepi harus di dalam rumah. Bahkan, sebagian besar terpaksa harus dipulangkan, karena di hari itu sebenarnya harus bekerja. Sayangnya, ternyata Pemkab Badung dituding belum ada arahan yang jelas mengenai intruksi tersebut. Seperti diungkapkan, I Wayan Rawan Atmaja, SH yang juga politisi senior asal Kuta Selatan, Badung sangat menyayangkan kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Di satu sisi ada himbauan dari Gubernur Bali yang tindaklanjuti dengan intruksi masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Namun, kabarnya intruksi tersebut tidak jelas di Badung.

    1bl-bn-26/3/2020

    “Badunge kene gabengne, padahal di kabupaten lain jeg nu Nyepi (di Badung tidak jelas. Kabupaten lain masih Nyepi, red),” ungkap Rawan Atmaja yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar terpaksa ikut angkat bicara, karena terjadi kegaduhan dan pertanyaan di masyarakat kepada JARRAKPOS.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/3/2020), seraya mempertanyatakan kenapa tidak ada intruksi apa-apa dari Pemkab Badung terkait kebijakan untuk melaksanakan atau memperpanjang Nyepi dua hari dengan harus tetap berdiam diri di dalam rumah hingga pada Jumat, 27 Maret 2020. “Badung tidak ada intruksi apa, sehingga bingung rakyat di bawah. Padahal Badung kan pintu masuk Wisman, kok diam dan cuek bebek,” sentil anggota parlemen yang sangat hobi dengan kegiatan memancing ini.

    Ia meminta, agar pemerintah daerah tidak membuat panik dan resah. Dan jangan sampai baru ada kejadian atau kasus baru turun menindak. Apalagi sesuai arahan Gubernur Bali telah meminta seluruh masyarakat Bali tetap diam dan bekerja di rumah, selama wabah virus ini mengancam kesehatan masyarakat. “Sudah ada kejadian baru sidak, ini sudah perang, jangan mati konyol. Pak Gubernur sudah bicara seperti itu, turunkan perintah ke kabupaten/kota dengan tegas. Jangan hanya wacana-wacana saja, karena kita di DPRD Provinsi Bali tidak pernah diajak diskusi, gimana sebenarnya kondisi Bali saat ini. Jadi masyarakat jangan dibikin panik dan resah, kasi informasi dan perlindungan yang jelas,” papar Rawan seraya mengajak pemerintah dan masyarakat terus memerangi wabah Covid-19 di Bali biar segera selesai dan tuntas.

    1bl-ik#8/3/2020

    Bahkan, pihaknya juga mendukung bila perlu Nyepi diperpanjang menjadi 14 hari untuk menutup kemungkinan menyebarnya wabah Covid-19. “Intruksi jangan setengah-setengah, ayo berjibaku perangi Corana bersama-sama, lepaskan warna jauhkan kepentingan politik. Masyarakat sudah jeli, mereka hanya perlu perlindungan dan informasi yang jelas,” tutupnya. Seperti diketahui sebelumnya, surat terbuka datang dari salah satu Warga Desa Adat Gelgel, Dr. Rudy Susanta yang menyebar di media sosial dan sejumlah WhatsApp grup, Kamis (26/3/2/2020). Isinya meminta dan mengusulkan agar Nyepi tahun 2020 ini diperpanjang menjadi 14 hari untuk mencegah wabah virus Covid-19 atau Corona. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]