NEWS
Tak Ada Kata Tebang Pilih, Satpol PP Prov Bali Berangus Baliho Tolak LNG
Denpasar, JARRAKPOS.com – Guna mentertibkan sekaligus membuat kenyamanan dan keamanan pada saat KTT G20 di Nusadua, Satpol PP Prov Bali langsung mengambil langkah tegas dengan membarangus semua baliho terutama yang dilintasi oleh para delegasi. Bahkan upaya tindakan tegas pun tidak ada istilah kata tebang pilih, hal ini dibuktikan dengan diberangusnya juga baliho bertuliskan Tolak LNG.
Fungsional Petugas Penertiban Satpol PP Bali, I Komang Kusuma Edi mengakui, pihaknya dalam menertibkan baliho Tolak LNG disebabkan dengan kondisi baliho yang sudah tidak layak, yang dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan. “Itu baliho besar-besar sekali, kayunya tak kuat ada yang patah, bahkan posisi baliho ada di pinggir jalan dengan baliho tak diisi lubang angin, ada yang sudah mereng kakinya kena gerus air hujan, ada yang lusuh bambunya copot. Saya ngeri jika baliho itu roboh saat ada pengendara maupun pejalan kaki yang korban musibah baliho roboh, maka itu saya mitigasi keamanan publik selain pembersihan lingkungan agar bersih, tertib, dan dukung G20 Bali terlihat asri, tidak rame oleh baliho-baliho. Jangan sampai Bali jadi marak Baliho tak sesuai ketentuan dan tidak aman,” tegasnya pada Senin (31/10/2022)
Kusuma Edi melanjutkan, selain menertibkan baliho yang bertuliskan tolak LNG, pihaknya juga menertibkan baliho tokoh, parpol. Apalagi pemasangan baliho tanpa ada standar keamanan, sudah dipastikan akan dicopot. “Kita bersihkan baliho karena rata- rata tidak kokoh, dipasang pinggir jalan dengan lalu lintas padat, kalau roboh menimpa pengendara akan fatal dan pasti tak jelas siapa yang tanggung jawab. Juga diikat dan dipaku di pohon serta tiang listrik. Semua yg model seperti itu kita copot,” bebernya.
Dikatakan pada pemberitaan sebelumnya, viralnya foto penertiban baliho UMKM “babi guling” di media sosial oleh Satpol PP Provinsi Bali menjadi perhatian semua pihak. Hal ini karena Bali akan menyambut hajatan international di Nusa Dua, Bali yakni KTT G20. Tapi sayangnya penertiban tersebut, Satpol PP tidak berani mengambil langkah tegas dan adil terhadap baliho dan billboard ukuran jumbo yang bertebaran di jalan menolak proyek LNG. Bahkan reklame liar ini, juga bertuliskan dalam bahasa Inggris “Rejecting The LNG Terminal’s Plan Over The Manggrove Area.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengakui, billboard raksasa bertuliskan berbahasa Inggris “Rejecting The LNG Terminal’s Plan Over The Manggrove Area” akibat sudah terikat kontrak, dan dianggap lain persoalan. Namun baliho liar tolak LNG di pinggir jalan tidak mungkin mengantongi ijin baik dari pihak PUPR maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar. “Kemungkinan billboard tersebut sudah sewa, dan tiangnya sudah ada ijin, dan artinya sudah bisa kita toleransi, yang jadi target kita adalah baliho yang banyak menyumbang kekroditan sepanjang ruas jalan yang dilewati oleh anggota KTT G20,” ungkapnya pada Minggu (30/10/2022).
Dengan adanya langkah penertiban baliho dari Satpol PP Prov Bali, Dharmadi berharap, semestinya masyarakat Bali harus sangat antusias, dan berapresiasi terhadap kegiatan KTT G20 yang dilaksanakan di Bali. Menurutnya KTT G20 juga sebagai ajang bangkitnya tonggak pariwisata di Bali. “Pariwisata Bali yang berbasiskan budaya, suka atau tidak suka, mau tidak mau sudah menjadi kewajiban menampilkan suasana yang indah, asri dan berbudaya dan itu juga bagian dari tanggung jawab masyarakat Bali, bukan aparat penegak hukum saja,” jelasnya. Dharmadi mengakui, penertiban yang dilakukan pihaknya sudah berdasarkan ketentuan dan pertimbangan.
“Dalam penindakan kami tidak bar-bar memilah-milah dan apa yang kita lakukan sesuai dengan aturan, agar tercipta keamanan dan ketertiban” bebernya seraya menambahakan kami konsen pada area-area yang dilalui oleh delegasi, termasuk ke daerah tujuan pariwisata. Dharmadi mengatakan, pihkanya tidak akan melarang ketika ada spanduk ataupun baliho yang bisa menjadikan ketertarikan wisatawan berkunjung, asal saja sesuai dengan esretikannya. “Artinya kita yang hidup dari pariwisata, kita harus bisa menjaga lingkungan dengan memasang baliho yang enak dipandang, wisatawan merasa nyaman dan ingat saat ini jaman sudah digital, segala sesuatu bisa kita promosikan lewat digital,” tegasnya.
Tetapi pada pernyataan Sabtu kemarin (29/10/2022) dibeberapa media online Dewa Dharmadi menjelaskan, adapun baliho, spanduk, banner, pamflet, leaflet yang ditertibkan yakni dalam materi tidak pada tempatnya, tidak sesuai peruntukannya, tidak sesuai zonanya serta tidak sesuai dengan ketentuan estetika. Spanduk berbau politik pun turut ditertibkan. “Jadi tidak pernah memilih-milih, semua kami bongkar termasuk punyanya institusi lain dibongkar, ada ‘Kepakkan Sayap Kebhinekaan’ juga kami bongkar,” jelasnya. Penertiban spanduk hingga baliho dilakukan karena sudah menjadi kesepakatan rapat panitia di tingkat nasional dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam rapat itu disepakati tidak boleh ada banner, baliho, spanduk, umbul-umbul selain yang ditetapkan oleh panitia. “Tidak boleh ada sponsorship di sana. Artinya itu sudah sesuai dengan kesepakatan. Itu yang kami bersihkan juga,” terangnya. tra/ama/ksm
You must be logged in to post a comment Login