Connect with us

DAERAH

Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

Published

on

Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Kepala negara menegaskan pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

Advertisement

“Tidak melakukan, ya, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu hutan lindung,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih setelah berjalan selama tiga bulan. Dia bangga atas upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan yang menurut dia pro rakyat.

“Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025 kemaren. Sidang Kabinet diagendakan mulai pukul 15.00 WIB. Sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir di antaranya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Saifullah Yusuf, dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

Advertisement

 

Editor: Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]