Connect with us

    DAERAH

    Tak Layak Terpilih, Bawaslu Mesti Cek Kebenaran Dugaan Milyaran Bansos “Magandong” ke Luar Badung

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Rumor Caleg “magandong” yang heboh belakangan ini terus menjadi sorotan, karena dinilai tidak memiliki kemampuan. Bahkan, diibaratkan belum mampu berdiri sendiri, namun malah sesumbar akan turun memperjuangkan aspirasi rakyat. Apalagi selain magandong, Caleg itu biasanya menjanjikan atau menyebarkan dana hibah atau bansos dengan membabi buta. “Selain magandong dengan bupati, juga magandong hibah dan bansos. Tentunya Caleg seperti itu tidak layak terpilih, karena nantinya akan merugikan masyarakat sendiri,” tegas Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (2/2/2019).

    Anehnya menurut politisi asal Bumi Makepung itu, rumor caleg magandong makin santer terdengar dari salah satu penguasa dari salah satu partai papan atas di Bali, karena disinyalir magandongkan hibah dan bansos milyaran rupiah dari Kabupaten Badung ke kabupaten lain untuk memuluskan salah satu caleg, agar bisa lolos ke Senayan. Menurut Mudarta, sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU, seorang caleg dilarang menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan salah satu caleg untuk berkampanye. Sayangnya sampai saat ini, dugaan pelanggaran Pemilu, yaitu Bawaslu tidak turun mengecek kebenaran kabar tersebut. Tidak hanya Bawaslu, bila perlu petugas hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bisa turun untuk mengecek kalau memang ada penyimpangan penggunaan anggaran daerah yang digunakan untuk memuluskan salah satu caleg. Seharusnya anggaran daerah digunakan untuk kepentingan pemerintah dan kesejahteraan rakyat. “Jangan sampai ada partai tertentu yang berkuasa di eksekutif menggunakan uang rakyat untuk kepentingan golongan atau caleg tertentu. Termasuk penegak hukum seperti KPK, agar turun untuk melakukan pemeriksaan kalau memang ditemukan adanya pelanggaran,” tandasnya.

    Baca juga :

    Rumor Caleg “Megandong” di PDIP Rugikan Suara Partai, Bermental “Teman Makan Teman”

    Advertisement

    Ditegaskan Mudarta, caleg magandong seperti itu juga sangat tidak layak untuk dipilih apalagi terpilih. Karena menurutnya istilah megandong dalam kehidupan sehari-hari dipakai oleh anak-anak kecil yang belum mampu untuk berjalan. Tentunya kalau dikaitkan dengan seorang caleg berarti sama saja tidak memiliki kemampuan dan hanya mengandalkan popularitas seseorang untuk meraih sesuatu. Menurut Mudarta, caleg seperti ini nanti akan rugi sendiri karena masyarakat nantinya tidak akan memilihnya, karena hanya bisa mengandalkan orang lain dan tidak berani tampil sendiri ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi. “Saya yakin caleg yang megandong ini akan rugi sendiri, saya yakin masyarakat sudah cerdas dalam memilih, dan caleg magandong seperti ini tidak akan dipilih. Karena seorang caleg harus berani tampil di masyarakat sehingga akan kelihatan nanti gesturnya seperti apa. Mereka harus memapaparkan program kedepan, sehingga nantinya masyarakat tahu program yang dimiliki oleh sang caleg untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Ditambahkan Mudarta, di Partai Demokrat sendiri tidak ada istilah caleg magandong, tapi yang ada adalah tandem. Dimana caleg dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat secara bersama-sama, saling bantu turun ke masyarakat. Dimana nantinya dalam pertemuan dengan masyarakat mereka wajib menyampaikan visi dan misinya secara bergiliran, sehingga ada saling mendukung dan membantu antara caleg tersebut. “Kalau di Partai Demokrat tidak ada istilah caleg magandong, tapi yang wajib adalah tandem. Mereka akan bersama-sama caleg dari tingkat dua sampai pusat turun bersama ke masyarakat untuk menyampaikan visi dan misi mereka. Di kami tandem ini wajib untuk Partai Demokrat,” tambahnya.

    Baca juga :  Caleg “Megandong” Politik Parasit, Pemilih Harus Cerdas Lihat Track Record Caleg

    Seperti diketahui, desas-desus kabar terkait dugaan milyaran dana hibah dan bansos mengalir ke luar Badung, ternyata tidak hanya “magandong” ke Kabupaten Jembrana. Dari penelusuran sejumlah awak media, dana hibah dan bansos yang disebut-sebut difasilitasi oleh salah satu calon wakil rakyat ke Senayan itu, juga merembes ke kabupaten lain. Salah satunya, Kabupaten Bangli dan Tabanan yang selama ini dikenal sebagai basis lumbung suara PDI Perjuangan. “Sing je ke Jembrana (Tak hanya ke Jembrana, red). Bansosnya juga ke Bangli. Sudah cair kemarin bulan Januari. Sisanya Februari akan cair,” kata keterangan sumber itu seraya menolak namanya disebutkan belum lama ini.

    Advertisement

    Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Suyasa membenarkan mengalirnya dana hibah keluar Badung itu. Selaku bawahan, pihaknya menolak menyebutkan lebih rinci kemana saja bansos yang megandong itu. “Maaf itu bukan kewenangan saya. Tolong ke pak Bupati atau Pak Sekda menjawab itu,” kelitnya seraya tidak menampik pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Badung 2019 masih ada banyak dana hibah yang akan diberikan Bupati Badung kepada beberapa kabupaten di Bali. Informasi yang berkembang menyebutkan bantuan dana hibah ini tetap akan dicairkan, kendati tersebar kabar yang menyebutkan kondisi keuangan Badung saat ini masih defisit. gga/ama