Connect with us

    HUKUM

    Tak Miliki Dokumen, 8 Unit Motor dari Bogor Diamankan

    Published

    on

    Bengkulu, JARRAKPOS.com – Membawa muatan 8 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, mobil truk berwarna kuning yang melintas dari arah Provinsi Lampung menuju ke Bengkulu diamankan Sat Reskrim Polres Kaur. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan menerangkan, kendaraan truk tersebut diamankan di Desa Tanjung Besar, pada Rabu (13/5/2020).

    1bl-ik#15/5/2020

    Terungkapnya pengangkutan 8 unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi dokumen ini berawal dari pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas. “Pengemudi truk berinisial AM, warga Kabupaten Bengkulu Selatan. 8 unit sepeda motor disusun diantara barang bawaan lainnya sehingga tidak tampak dari luar,” jelas Pedi Setiawan. Motor yang dimuat, jelas Pedi, berasal dari Bogor Jawa Barat.

    1th-Ik#29/4/2020

    “Untuk tersangka belum ada status motor diduga pelarian leasing. Kita perdalam pemeriksaaan dan kordinasi ke kejaksaan,” ungkapnya. Berikut jenis sepeda yang berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Kaur, 1 unit sepeda motor Blade warna orange, 1 unit sepeda motor Fino sporty warna merah, 1 unit sepeda motor Genio warna merah, 1 unit sepeda motor Lexy warna biru, 1 unit sepeda motor Blade wrna merah, dan 3 unit sepeda motor Revo warna merah. mas/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]