DAERAH
Tak Punya Kades, Komisi A DPRD Ponorogo Gelar Sidak
PONOROGO-JarrakPos..Com,-Mendapati laporan warga terkait pengisian Kepala Desa antar waktu (KDAW), Komisi A DPRD Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Muneng, Kecamatan Balong pada Senin (1/11).
Hal tersebut sangat diharapkan warga karena selama ini pemerintahan desa dalam menjalankan fungsinya kurang berjalan optimal karena kekosongan Kepala Desa.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eka Rekno Setyani mengatakan, pihaknya melakukan sidak bersama anggota, seiring adanya warga yang mendukung agar Desa Muneng dilakukan pengisian KDAW.
“Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru turun di bulan Oktober kemarin, diperbolehkan untuk pengisian KDAW maupun perangkat desa yang lagi kosong,” jelasnya.
Serta nantinya diperbolehkan untuk melakukan pemilihan kepala desa serentak di tahun 2022, meskipun sedang di masa pandemi. Untuk KDAW di Desa Muneng ini nanti teknisnya, bermusyawarah dengan BPD, warga kurang lebih 70 orang dan tokoh masyarakat.
Pihaknya menghendaki KDAW ini memang segera dilaksanakan. Targetnya November hingga Desember sudah terisi. Karena untuk pelaksanaan ini sudah masuk dalam anggaran APBDes 2021.
“Soal kandidat siapa yang menjadi calon KDAW, ya itu kembali tergantung pilihan warga di desa tersebut siapa yang diajukan. Maka dari itu, ada tahapan musyawarah,” jlentrehnya.
“Selain di Desa Muneng Kecamatan Balong, juga ada Desa Somoroto Kemacamatan Kauman yang meminta adanya pengisian KDAW,”pungkasnya.(ad/dd)
You must be logged in to post a comment Login