DAERAH
Takada Etikat Baik, Seorang Laki- Laki Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Seorang pria kini dicari pihak berwajib wilayah hukum Polresta Magelang usai dilaporkan seorang wartawan.
Pria kelahiran 18 Desember 1983 belakangan diketahui bersama Widiyanto warga Noyoditan, Banjarnegoro Mertoyudan Magelang tersebut berprofesi sebagai tukang servis elektronik keliling.
Kejadian berawal pada Sabtu 7 Desember 2024 main ke rumah seorang wartawan di dusun Karangsari Tanggurejo Tempuran meminjam Hp sebentar dan dibawa pulang, sejak saat itu Iyan ( panggilan pelaku) tidak dapat dihubungin dan tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Ikhwan (pelapor), dirinya sudah mencari di rumah pelaku sebanyak dua kali hingga akhirnya melaporkan pelaku ke pihak berwajib di Polsek Tempuran Polresta Magelang pada Rabu 11 Desember 2024 sekitar pukul 15.10 wib dan diterima olah Aipda Sugiyanto PS.Ka SPKT III Polsek Tempuran Polresta Magelang.
” Setau saya, Iyan ini berprofesi tukang servis elektronik, dia membantu memperbaiki hp saya yang Lcd nya rusak (bukan hp yang dibawa pelaku) ” terangnya.
Lebih lanjut, awalnya dia datang ke tempat usaha saya di salaman numpang kebkamar kecil beberapa hari sebelum kejadian, hari berikutnya dia datang mampir lagi, kata pelaku mau ke Kutoarjo.
Usai pulang dari Kutoarjo dia mampir lagi dan mau numpang nginap hingga pada hari kejadian meminjam hp dan menghilang hingga hari ini, sudah lima hari sejak kejadian.
Kami berharap pihak berwajib segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku, kami kawatir hp dan data yang ada di dalamnya disalah gunakan pelaku untuk tindak kejahatan.
Sementara HP tersebut bermerk Xiaomi Redmi 9 beserta data dan foto foto kegiatan liputan serta beberapa nomer penting.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login