NEWS
Tanah Dicaplok, Bara JP dan Pospera Akan Lapokan BPN Banten ke Presiden
LEBAK Jarrakpos.com – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Barisan Juang Perubahan (Bara JP) Banten menyatakan akan pasang badan membela warga Wanasalam yang tanahnya dicaplok oleh PT Panggung. Selain itu, mereka juga akan melaporkan seandainya ada oknum-oknum yang terlibat di dalam kasus tersebut.
“Kita dari Relawan Bara JP Banten mendukung langkah-langkah masyarakat yang ada di Wanasalam dalam memperjuangkan Hak-haknya. Apalagi tanah tersebut sudah terlantar puluhan tahun, jelas ini harus diambil alih oleh negara dan dikembalikan lagi kepada masyarakat agar digarap.”kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Naionggolan, Kamis (3/2) di Lebak.
Selain itu, Jupen menyayangkan dengan sikap BPN Banten yang memang dinilai lalai dalam kasus dugaan pencapolokan tanah milik warga di Wanasalam. Seharusnya kata Jupen, BPN hadir dan memfasilitasi persoalanan ini, mereka jangan duduk diatas penderitaan warga.
“Tentu BPN harus hadir ditengah-tengah warga, sangat miris mendengar warga wanasalam yang mengalami ganguan jiwa akibat tanahnya dirampas oleh perusahaan. BPN jelas harus bertanggung jawab, kalau memang tidak bisa menyelesaikan prsoalan ini, saya minta Presiden mencopot Kepala BPN Banten.”tegas Jupentri.
Jupentri menyebut, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai, kata Jupen, pihaknya berencana menurunkan LBH untuk ikut mendampingi persoalan ini. Selain itu, tentu kasus ini akan dilaporkan ke Presiden dan Mabes Polri.
“Kita kawal kasus pencaplokan tanah ini sampai selesai, bahkan kita akan laporkan ke Presiden bahwa ada warga wanasalam yang tanahnya dicaplok oleh perusahaan mengalami gangguan jiwa.”tutur Jupen.
Hal yang sama dikatakan anggota Pospera Lebak, Jalu (40) tahun, menurutnya semua warga yang ada di Wanasalam telah sepakat menolak perpanjangan HGU oleh PT Panggung maupun BMS seandainya penyelesaian dengan warga tak dilalui. Kata Jalu, masyarakat di Wanasalam tak akan membiarkan kejadian kelam puluhan tahun lalu terulang kembali.
“Warga akan tolak perpanjangan HGU baik itu oleh PT Panggung maupun BMS, intinya selesaikan dulu persoalan dengan warga. Selain itu, kita dari Pospera juga akan terus mengawal dan mendesak BPN Banten agar menyelesaikan kasus pencaplokan tanah warga oleh perusahaan.”beber Jalu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Raden Bagus Agus, pihaknua akan menanyakan persoalan ini kepada Kantor Pertanahan (Kanwil) Provisi Banten. Menurut Agus, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui persoalan dugaan pencaplokan tanah yang terjadi di Wanasalam, Lebak.
“Kita akan tanyakan dulu persoalan ini ke Kanwil Banten, soalnya saya belum menerima laporan pengaduan, nanti kita akan infokan.”terang Agus. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login