Connect with us

NEWS

Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Perum Perhutani, Kajati Jabar Tegaskan hal ini

Published

on

BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang diadakan di Jayagiri Resort Cikole pada Selasa 24 Januari 2023.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kajati Jabar Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten Asep Dedi Mulyadi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati Jabar Didi Suhardi, Asdatun Kejati Jabar Suwandi, SH.MH, Aspidsus Kejati Jabat Riyono, SH.MH dan Asisten Pembinaan Kejati Jabar Benny Santoso, SH.MH.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Perum Perhutani,” kata Kajati Jabar Prof. Dr. Asep N. Mulyana dalam sambutannya.

Advertisement

Selain penandatanganan nota kesepahaman bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,

Menurut Asep, Nota kesepahaman juga merupakan bukti sinergitas Kejati Jabar dengan Perum Perhutani.

” Perjanjian ini bukan hanya berhenti di atas kertas, akan tetapi dapat dikembangkan melalui program-program lain untuk pencegahan seperti penyuluhan hukum,” ucapnya.

Advertisement

“Biarpun core business Kejaksaan dan Perum Perhutani berbeda namun dengan adanya penandatanganan ini diharapkan terciptanya kerjasama dan kolaborasi yang baik untuk kemajuan Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Dirut Perum Perhutani, Asep Dedi Mulyadi mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kerjasama tersebut.

“Bahwa mengelola hutan yang sangat luas ini tidaklah mudah akan tetapi dengan bantuan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi,”ujarnya.

Editor :Deni Supriatna

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]