Connect with us

    NEWS

    Tangani Kemiskinan Ektrem, Wabup Ayu Ajak Kuwu Jemput Bola Urus Adminduk Warganya

    Published

    on

     

    Tangani Kemiskinan Ektrem, Wabup Ayu Ajak Kuwu Jemput Bola Urus Adminduk Warganya/Dok: jarrakpos.com

    JABAR, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan ektrem di wilayahnya.

    Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kurang lebih 81 ribu masyarakat Kabupaten Cirebon masuk kategori miskin ektrem.

    Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengajak semua stakeholder, terutama para kepala desa (kuwu) untuk memanfaatkan program-program dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

    “Banyak program-program dari pemerintah pusat dan provinsi yang memang belum diketahui oleh para kepala desa (kuwu),” kata Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanggulangan Kemiskinan di Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).

    Advertisement

    Ayu mengatakan, berdasarkan amanat UU 1945 pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara. Artinya, kita sebagai pelayan masyarakat, harus siap kapan saja untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    “Kita sebagai pemerintah daerah, camat, kuwu, diamanatkan oleh negara agar mengurusi masyarakat yang memang membutuhkan, dimulai dari Adminduk,” ujarnya.

    BACA JUGA: Politisi Gaek Syamsul Bachri: Warisan Terbaik Untuk Anak Cucu Kita Adalah Mewariskan NKRI Dalam Kondisi Baik

    Menurutnya, Adminduk sangatlah penting kebutuhannya untuk masyarakat. Pasalnya, segala bantuan dari pemerintah dilihat dari Adminduk itu sendiri.

    Advertisement

    Ayu menjelaskan, miskin ektrem ini merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari Rp10.000 per harinya dan kebanyakan mereka tidak memiliki Adminduk, sehingga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

    “Mereka yang punya penghasilan Rp10.000 per hari, lansia, ODGJ dan penyandang disabilitas yang tidak bisa bekerja itu, masuk kategori miskin ekstrem dan mereka malas untuk mengurus Adminduk,” lanjut Ayu.

    BACA JUGA: Syamsul Bachri: Memilih PDI Perjuangan Sama Halnya Kita Menginvestasikan kepada Negara Untuk Masa Depan Anak Cucu Kita

    Sehingga, kata Ayu, kepala desa (kuwu) harus jemput bola untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Adminduk tersebut.

    Advertisement

    “Ini yang harus didorong kepada para kepala desa, untuk terjun langsung mendata, mana masyarakat yang memang tidak mampu dan tidak memiliki Adminduk. Sehingga ketika ada bantuan, mereka akan mendapatkannya,” jelasnya. (Hadi Supangat)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]