DAERAH
Tanggapan Gek Ayu Seorang Pengusaha Wanita Asal Bali Terkait Dicabutnya Perpres No.10 Tahun 2021 Oleh Presiden Jokowi
Bali.Jarrakpos.com.
Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa (2/3/2021).
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.
Atas dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,oleh Presiden Jokowi,seorang pengusaha lokal asal Bali berikan pernyataan dan pandangannya.
Kepada media Gek Ayu menjelaskan pendapat dan kegembiraannya atas di cabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
“Awalnya saya sedikit terkejut dengan dikeluarkan Perpres No 10 Tahun 2021 , karena akan sangat berdampak negatif terhadap masyarakat , dari segi pengkonsumsi, tetapi dari segi bisnis juga akan mengakibatkan menjamurnya industri industri miras yang sulit terkontrol dari segi rasa, standar produksi dan kualitas,mengakibatkan tercorengnya nama produk bali tidak baik “, ujar GeK Ayu
“Juga banyaknya investor luar yang akan masuk ke bali membuat pabrik miras yang besar dan pada akhirnya ada persaingan harga dan pastinya yang asli tradisional atau usaha kecil kecil dikalahkan .
Gubernur seharusnya mensuport secara maksimal Perusahaan yang sudah ada yang memang benar benar produk lokal dan sudah mempunyai perijinan dan standar produksi yang benar.
Petani atau kelompok bisa bersinergi dan ber kolaborasi dengan perusahaan yang sudah ada.Jika pemerintah suport seperti usaha saya , pastinya saya juga Siap untuk bersinergi .
Banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan pengaruhnya terhadap masyarakat dan kesehatan yang menjadi prioritas utama saat ini,serta prasarana dan peraturan yang mungkin tidak jelas dan terbuka untuk interpretasi.
Rincian langkah sebesar itu harus dipertimbangkan dan didiskusikan dengan seksama untuk menghindari kebencian komunitas yang intens “tambah Gek Ayu saat di hubungi media
Yang intinya petani dan perusahaan kecil perlu di dukung dan di support oleh Pemerintah baik dalam segi permodalan dan pemasaran. Sehingga produk lokal tidak kalah bersaing dengan produk luar.
Dan ini profil seorang pengusaha wanita asal Bali tersebut : Panggilan akrabnya Gek Ayu, meski namanya terbilang panjang. Gek Ayu Rusmini Lokika Wati. Perempuan kelahiran 19 Maret 1979 ini, punya seabrek kegiatan.
Dia pengusaha, CV Kayu Batu ( Baliwein) yang bergerak Fermentasi Beverage Industry Local Fruits dan satunya lagi UD. Herbali, core bisnisnya industry kesehatan dan minuman herbal.
Eh, itu saja belum cukup. Masih ada lagi organisasi yang ditekuni. Gek Ayu, demikian wanita Bali berkulit sawo matang (exotic)ini, anggota DPD HIPMI Bali sebagai Ketua Bidang Agrobisnis, Agroindustri dan Maritim.
Di situ dia sudah tiga periode. Selain di KNPI, Gek Ayu dipercaya sebagai Korwil UKM IKM Nusantara Bali pimpinan Chandra Manggih Rahayu.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login