DAERAH
Tanggapan Plt.BPBD Indramayu Sutrisno, “Isyu Pemberhentian Ismail Secara Sepihak!!!.

INDRAMAYU JemariNews.Com- Belum lama ini tepatnya 15 /03/25 beredar kabar disalah satu media Online “Honorer 10 tahun Mengabdi di BPBD Indramayu di Pecat Sepihak , di Duga Gara- Gara Memakai Seragam NGO” berikut penjelasan Mantan Plt. Kalak (Kepala Pelaksana). Kalak dapat merujuk pada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu Sutrisno saat ditemui di ruang kerjanya Senin (17/03/25). ” Pada dasarnya BPBD Indramayu memilik 22 orang pekerja Kontrak tual dan bukan orsorsing dan itu terpaksa saya lakukan dengan jaminan jabatan dengan Sekda Indramayu Aep Surahman yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Indramayu sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi saya hanya sebagai kepala Pelaksana (Kalak) saja. Karena berbagai pertimbangan maka 22 orang (non PNS) tersebut kami buat sistim kerja kontraktual dengan mendapat imbalan sesuai UMR dan beberapa ketentuan yang harus di patuhi dalam hal ini termasuk Sdr.Ismail dan Rohman CS ” tegasnya.
Kalau itu dikatakan Honorer BPBD Indramayu jelas SK tersebut bukan berasal dari Plt.Kalak BPBD atau Kepala BPBD (Sekda Aep Surahman) tapi harus Bupati Indramayu, kenapa saya jelaskan karena masing-masing orang non PNS yang ada di BPBD Indramayu ada kontraknya dan berlaku 1 tahun bila bagus kerjanya ya tentu di perpanjang jika tidak ya berhenti. Sebenarnya Saya (Sutrisno) tidak mau membuka aib orang (Ismail cs) ke media tapi saya beranikan diri saja biar jelas!!. Ismail itu benar datang setiap hari ke kantor tapi datang jam 07.00 wib tidak pernah ikut apel dan jam 09.00 wib itu sudah pergi entah kemana, selain itu Ismail Cs itu sering mengambil keputusan tanpa sepetahuan orang kantor terutama pelatihan penanggulangan bencana dengan mematok harga” ujar Sutrisno.
Salah satu bukti ada salah satu staff humas BWWS yang meminta pelatihan Penanganan bencana dan Ismail atas nama BPBD Indramayu meminta bayaran uang sebesar Rp.3.000.000 dan rekaman itu ada bukti pengakuan dari humas BWWS tersebut dan juga beberapa Puskesmas di Indramayu yang mau Akreditasi. akhirnya saya berembuk dengan para kabid dan Sekdis BPBD Asep Afandy, staf Sekertariat, bagian keuangan sepakat memanggil Ismail untuk di minta keterangan. Berdasarkan bukti kesalahan yang ada dan sesuai dengan berita acara di kontraktual maka Ismail mengundurkan diri sesuai kesepakatan kerja.” tambah Sutrisno.
Berita acara pemeriksaan dan kontrak kerja tersebut ditandatangani oleh semua yang hadir termasuk Sekdis BPBD Indramayu Asep Afandy dan ada tersimpan di map ini semuanya, selain itu pula saya sebagai Plt.BPBD Indramayu melaporkan hal ini ke Kepala BPBD Indramayu yang juga Sekda Indramayu Aep Surahman, jadi salah besar kalau Ismail itu honor di BPBD Indramayu sudah 10 tahun kemudian dipecat sepihak!!!. Selain itu sebelum acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh President RI Prabowo Subiyanto di Jakarta, Saya (Sutrisno) dan Kasie Dal’op Fattah dipanggil Wakil bupati Syaefudin untuk dipinta penjelasan tentang pemecatan Ismail, dan kami berdua datang membawa barang bukti serta menjelaskan kronologi kejadiaan yang sebenarnya ke wakil bupati Syaefudin, beliau sangat memahami hal tersebut dan menilai hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Mangga tinggal masyarakat menilai sendiri siapa yang benar dan salah. Saya (Sutrisno) siap mengundurkan diri atau dipecat bila tindakan tersebut salah dan sewenang-wenang” tutur Sutrisno mengakhiri wawancaranya.
Semua pihak harus berlaku obyektif dan bukan jastifikasi atas masalah tersebut, jangan mendengar dari pihak tertentu tanpa bukti yang kuat, apalagi sampai campur tangan karena merasa dirinya anggota DPRD Indramayu terus mengintervensi kebijakan tersebut tanpa bukti yang falid. Malu dong pada jabatan kalau nalarnya seperti itu!!!. Jangan menjadi pahlawan kesiangan dan menjilat ludah sendiri!!!! ****( Irianto Batubara)*****
You must be logged in to post a comment Login