Connect with us

    DAERAH

    Tangkap, Adili dan Penjarakan Oknum Pejabat Gakkum KLHK Diduga Terima Suap

    Published

    on

    Mamuju.Jarrakpos.com. Penertiban aktivitas penambangan yang diduga tak resmi (ilegal mining) oleh sejumlah personil Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai ganjal.

    Pasalnya, penertiban oleh tim yang tergabung dalam GAKKUM KLHK beberapa waktu lalu terkesan diskriminatif alias tebang sehingga publik menduga terlah terjadi “praktik gratifikasi (penyuapan) dalam kasus tersebut.

    Dugaan “praktif gratifikasi” itu ditengarai penertiban yang tidak menyeluruh di lokasi penambangan emas oleh rakyat di sekitar Sungai Benggaulu, Kabupaten Mamuju Tengah.

    “Yang ditertibkan dan ditutup hanya yang Desa Benggaulu. Sedangkan yang di Desa Sanjango tidak ditindak dan hanya dibiarkan terus menambang. Padahal lokasi tambang rakyat yang tertibkan hanya berjarak 100-an meter dengan tambang yang mereka tidak tutup” terang warga Benggaulu, Husaema di kediamannya, Rabu (17/8).

    Advertisement

    Husema membeberkan, bahwa alat berat (eksavator) yang kini masih beroperasi di Sungai Benggaulu berjumlah lima unit, sementara di pihal lain alat berat di tambang rakyat yang ditertibkan berjumlah dua unit.

    “Ada apa ini sebenarnya? Masa yang cuman dua alat ditertibkan sedangkan yang lima unit dibiarkan beroperasi. Siapa pun yang lihat ini pasti akan bertanya-tanya,” tutur Husaema seraya mendesak agar pihak Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) segera mengusut tuntas masalah ini karena patut diduga terjadi penyuapan kepada oknum pejabat Gakkum KLHK dari para pemilik tambang yang masih beroperasi.

    “Bisa jadi Krimsus Polda sdh mencium adanya permainan dalam kasus ini sehingga Jum’at pekan lalu langsung tinjau sekaligus menertibkannya di lapangan dan memekriksa sejumlah oknum yang sinyalir terkait kasus tersebut. Jika perlu tangkap, tahan, adili dan penjarakan semua yang terlibat, baik penyuap maupun yang disuap,” tukas Husaema.

    Sementara Heribertus, Pos Gakkum KLHK Mamuju yang dikonfirmasi telpon WhatsApp tidak berhasil, kemudian dilanjutkan dengan konfirmasi via chat WhatsApp tidak dibalas.

    Advertisement

    Konfirmasi ini mempertanyakan soal tanggapan Heribertus selaku Pos Gakkum terkait ke nomor WhatsApp nomor 0808225315XXX juga tidak mendapat jawaban maupun tanggapan hingga berita ini naik tayang.(red /kur)

    Laporan : Kusnadi

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]