Connect with us

INTERNASIONAL

Tanpa Izin, Grab Resmikan Titik Penjemputan di Bandara Ngurah Rai

Published

on

Foto : Grab dan Koperasi Pengelola Hotel dan Restaurant Indonesia (Kophrindo) saat meresmikan booth di Bandara Ngurah Rai.

[socialpoll id=”2481371″]


Badung, JARRAKPOS.com – Grab dan Koperasi Pengelola Hotel dan Restaurant Indonesia (Kophrindo) meresmikan booth Grab-Kophrindo atau titik penjemputan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Selasa (10/4/2018). Anehnya pihak Angkasa Pura malah menuding kegiatan tersebut tanpa izin Angkasa Pura I, dan meminta pihak Kophrindo untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia sebelumnya menjelaskan kerja sama dengan Kophrindo di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah dijalin sejak Desember 2017. Dimana Grab mendukung upaya peningkatan pelayanan transportasi bandara dengan menghadirkan meeting point booth Grab-Kophrindo di area kedatangan domestik.

Advertisement

Ketua Kophrindo, Weri Sulasmiaty juga menjelaskan kerjasama pihaknya dengan Grab dalam meningkatkan pelayanan transportasi untuk para wisatawan, terlebih kehadiran booth yang diharapkan dapat membantu menopang infrastruktur transportasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekaligus memberikan lebih banyak pilihan moda tranportasi bagi para wisatawan.

Terletak di lokasi strategis di area kedatangan domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, wisatawan dapat langsung memesan kendaraan untuk menuju destinasi liburan mereka dan mendatangi booth Grab unfuk bertemu mitra pengemudi. Petugas resmi di booth akan membantu para penumpang dalam proses pemesanan kendaraan dan menginformasikan sejumlah paket tur yang disediakan Kophrindo.

Namun sehari berselang peresmian booth Grab Humas Angkasa Pura I, Arie Ahsanurohim malah menuding kegiatan yang dilaksanakan Kophrindo tapa izin pihak Bandara. “Kegiatan kemarin tanpa seizin Angkasa Pura I, hari ini (Rabu, 11/4/2018, red) kami memanggil Kophrindo untuk meminta penjelasan dan klarifikasi,’ ujarnya. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
5 Comments

5 Comments

  1. Nengah

    12/04/2018 at 5:49 pm

    Jadi dgn situasi begini,Pak Sutarma,Haji Hasbi,Pak Pande,Pak Pance..dan konvesional,transport yg telah ada bersatu ayo kita tepis ego masing2,kita satukan persatuan,untuk soal ini,karena kita resmi,bersatu padu mepertahankan permen 108,kasihan anak buah di bawah semakin terjepit,bahkan online pun di lapangan ambil penumpang dan gojek blm sah jadi transportasi,se’makin mati yg argo…Hidup online

  2. John septian

    12/04/2018 at 5:36 pm

    Negara ini aneh,negara kita ini negara hukum yg ada hukuman untuk terhukum,tetapi banyak2 pelanggaran hukum di biarkan,kita kan manusia yg mesti terikat peraturan dan aturanvdi nkri jangan alasan penghidupan,makan aja harus di atur,yang saya heran organda,pemilik taksi blue bird,komotra,wahana,kowinu,ngurah rai,kenapa nggak bereaksi,kasihan dong sopirnya konvensional semakin terjepit,berjuang dong,kalian2 kan resmi,tegakkan permen 108,

  3. Agus

    12/04/2018 at 12:43 am

    Hidup taxol di bali…….
    Selamat anda sudah buat hidup kami para driver convensional murat marit selamat karena besarnya modal anda membuat kami transport convensional tidak bisa mengais rejeki di tanah kami sendiri,selamat karena anda sudah merusak tatanan hidup taxi convensional di bali,selamat karena anda sudah sangat meyakinkan pemerintah yg duduk di kursi empuk ( ada amplop atau tidak ) telah mensejahtrakan mereka,selamat dengan kehidupan taxol yg bekerja hanya mengejar bonus saja……selamat untuk semuanya…….
    Selamat menikmati dumia moderen bagi anda yg merasakan lebih mudah untuk melakukan ini itu sampai melupakan apa itu ke aslian dr suatu daerah…
    Selamat buat anda yg membunuh kami secara pelan”…. Pokoknya selamat dah untuk semua yg anda lakukan kepada kami……
    Kami taxi convensional tetap menolak adanya taxol ( taxi online ) di bali karena kami di sini bekerja di dunia pariwisata bukan dunia industri yg di mana kami tau budaya dan tradisi bali yg mahal,kami bukan murahan kami bukan benalu yg hanya sekedar tau apa itu bali,kami tau sejarah bali kami ada di dalamnya……
    Suksma buat anda yg duduk di kursi empuk membuat kami mecongkrah jak nyame,suksma buat anda yg di korsi empuk sudah sangat” memperhatikan pengusaha yg sudah sangat membunuh kami…..
    Sekali lagi selamat……

  4. Kanta Wayan

    11/04/2018 at 7:00 pm

    Kalau pun ada ijin….dia tdk akan ngurus.. Ijin karena…..
    Online kebal hukum di indonesia…
    Selamat…

    • ketut

      12/04/2018 at 8:37 am

      Saya juga harus boleh nyari penumpang di bandara tanpa izin siapapun. Ayo yang lain mari kita cari makan di bandara kalo taxol ini di bolehkan.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]