Connect with us

NEWS

Tanpa PSBB, Presiden Jokowi Minta Daerah Lain Ikuti Bali Tangani Covid-19

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Tanpa melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi keberhasilan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. “Saya kira kerja-kerja efektif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19 bisa dijadikan contoh. Karena memang jika dilihat, Bali ini paling banyak turis dari Tiongkok, harusnya yang paling banyak terkena dampak itu Bali,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Presiden Jokowi dalam Ratas yang didampingi Wakil Presiden KH Maruf Ami serta sejumlah menteri terkait, tujuh Gubernur se-Jawa, Bali dan Sumatra Utara Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Jokowi menyampaikan langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali sangat baik terutama lewat Satuan Tugas berbasis desa adat. “Satgas dalam lingkup desa adat ini merupakan langkah yang sangat baik dalam proses pembatasan wilayah hingga proses isolasi jika ada peningkatan kasus. Cara-cara seperti inilah yang kita inginkan, karena mereka yang ada di tingkat yang paling bawah itu yang paling tahu apa yang harus dilakukan,” puji Presiden.

Menurut Presiden Jokowi bila semua desa dan kampung melakukan secara nasional seperti di Bali dipastikan akan sangat memudahkan pengawasan, dan pengontrolan seperti yang dilakukan di Bali. Terlebih tingkat kesembuhan yang tinggi serta tingkat kematian yang rendah juga menjadi sorotan Presiden Jokowi sebagai bukti lain keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19. “Saya kira provinsi lain bisa mengikuti apa yang dilakukan Bali,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster melalui video conference dari Jaya Sabha, Denpasar, melaporkan bahwa keberhasilan Bali dalam menekan laju penyebaran Covid-19 antara lain, karena pihaknya melakukan kebijakan yang menekankan kepada arahan presiden. Yakni pengendalian pergerakan masyarakat dan mengatur masyarakat agar tertib secara interaksi sosial guna menahan laju penyebaran Covid-19. Dikatakan Provinsi Bali memilih untuk tidak memberlakukan PSBB dengan berbagai pertimbangan. “Kami memetakan permasalahan yang dihadapi Bali, sumber masalahnya dimana dan transmisinya seperti apa hingga bagaimana pula penanganan yang harus dilakukan,” jelas Gubernur Koster.

Advertisement

Dijelaskannya pula, saat ini di desa adat ada dua kegiatan utama terkait penanganan Covid-19, yakni kegiatan secara niskala atau ritual keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat Bali serta kegiatan sekala atau secara aksi nyata. Kemudian di tingkat akar rumput, Gubernur Koster menyebut sinergitas desa adat dilaksanakan dengan aparat keamanan, Babinsa dan kelurahan. Sedangkan di tingkat menengah dilaksanakan sinergi dengan bupati/walikota se-Bali dengan arahan dan instruksi yang sejalan dengan pemerintah pusat.

Terkait dengan penambahan kasus transmisi lokal upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 lebih diintensifkan dilakukan dengan isolasi. “Hasilnya cukup baik, dan sekarang kami fokuskan kepada penanganan kasus transmisi lokal ini bersama kabupaten/kota. Kami targetkan akhir Mei ini, sesuai dengan SOP yang kami tentukan minimum 90 persen angka kesembuhan Covid-19 di Bali. Kami sudah sepakat, bersama semua elemen untuk menjadikan Bali provinsi pertama yang bebas Covid-19,” tegasnya lanjut nelaporkan saat ini di Bali angka kasus total positif mencapai 314 orang (data 11 Mei 2020), dengan tingkat kesembuhan 67 persen, kini tersisa 100 orang dalam proses perawatan. mas/ama/*

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]