Connect with us

    POLITIK

    Tanpa Tekanan Cabut Laporan, Dua Kader Banteng Akhirnya Berdamai

    Published

    on

    Mereka juga sepakat dan bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Partai. Bahkan kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Karena disadari perbuatan tersebut bisa merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Terakhir kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut diatas.

    .

    Penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak ini yang mengaku tanpa ada tekanan dan paksaan oleh pihak manapun ini turut ditandatangani oleh dua orang saksi yakni Sekretaris DPD PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Made Suparta. Usai Berjabat tangan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. eja/ama

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]