POLITIK
Tanpa Tekanan Cabut Laporan, Dua Kader Banteng Akhirnya Berdamai
Mereka juga sepakat dan bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Partai. Bahkan kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Karena disadari perbuatan tersebut bisa merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Terakhir kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut diatas.
Penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak ini yang mengaku tanpa ada tekanan dan paksaan oleh pihak manapun ini turut ditandatangani oleh dua orang saksi yakni Sekretaris DPD PDI Perjuangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Made Suparta. Usai Berjabat tangan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login