Connect with us

Jawa Barat

Tekan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Di Jawa Barat, Kemenkumham Jabar Bangun Sinergitas Dan Kolaborasi Dengan Stakeholder

Published

on

JARRAKPOS.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan kerjasama pemantauan atau pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (20/7) mengusung Tema “Sinergitas dan Kolaborasi Stakeholder dalam mencegah Pelanggaran KI di Wilayah Jawa Barat”.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda serta diikuti stakeholder terdiri dari Kodam III Siliwangi, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Dinas Koperasi Dan UKM Kota Bandung, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bandung, Dinas Pemuda Dan Olahraga, PT Pindad, BPOM Jawa Barat, Politeknik Bandung, Institut Teknologi Bandung, Universitas Bhakti Kencana, Institut Seni Budaya Indonesia, Umkm Disparbud Kota Bandung, UMKM Dinkop Kota Bandung, FSTO, Komunitas Kopi, Komunitas Photography, serta para Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dengan total peserta sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang.

Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah berkurangnya tingkat pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Barat dengan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di masyarakat. Kemenkumham Jabar bersama stakeholder melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk mencegah dan menindak tindakan pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Barat.

Seperti diketahui, bahwa Pelanggaran hukum terhadap Kekayaan Intelektual, utamanya Hak Cipta, kian mudah terjadi. Perkembangan teknologi memungkinkan suatu karya ciptaan diduplikasi, dimodifikasi, dan disebarkan tanpa izin pencipta atau pemilik hak cipta. Perlindungan Hak Cipta penting untuk memberi perlindungan hukum bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta. Di sisi lain, perlindungan Hak Cipta mendorong tumbuhnya ekosistem yang kondusif untuk menciptakan karya, khususnya di industri kreatif, serta memastikan bahwa karya-karya kreatif yang dihasilkan di Jawa Barat dilindungi dengan baik.

Advertisement

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual di wilayah Jawa Barat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif dalam melindungi Hak-hak Kekayaan Intelektual serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemenkumham Jabar terus meluncurkan kampanye informasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi dari pelanggaran Hak Cipta dan cara melindungi karya kreatif mereka. Diharapkan bahwa dengan peningkatan kesadaran ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain dan lebih menghargai hak kekayaan intelektual.

Dalam laporannya, Andi menyampaikan untuk memperluas jangkauannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang akan dilaksanakan di Cihampelas Walk (CIWALK) pada tanggal 4-5 Agustus 2023, dimana sebagian peserta yang hadir pada acara ini akan mengisi booth pameran acara Mobile Intellectual Property Clinic, baik Pemasyarakatan, Imigrasi, Dinas terkait dan Pelaku Usaha UMKM Jawa Barat

Andika dalam sambutannya, menyampaikan Kekayaan Intelektual merupakan alat yang ampuh untuk pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu bangsa (a powerful tool for economic development). Sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu bangsa pada kenyataannya merupakan suatu sumber daya yang terbatas. Tetapi, Karya intelektual manusia merupakan potensi ekonomi yang tidak habis-habisnya dan akan terus mengalami perkembangan dan kemajuan. Selain itu, ada beberapa tantangan yang signifikan dalam menjaga Kekayaan Intelektual dari pelanggaran dan penyalahgunaan yang dapat menghambat pertumbuhan dan mencuri hak-hak kreatif para pemegang kekayaan intelektual.

Advertisement

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dibutuhkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran KI di Wilayah Jawa Barat, sehingga kolaborasi dan sinergitas antara instansi terkait dalam pemantauan atau pengawasan Kekayaan Intelektual yang ada di daerah Jawa Barat sesuai dengan visi misi Presiden RI yang mana dalam poin ke sembilan “Sinergitas di setiap instansi dalam bekerja untuk mencapai hasil yang baik tanpa harus bekerja sendiri-sendiri”.

Mari kita gelorakan mengamankan dan melindungi Kekayaan Intelektual yang kita miliki, karena itu merupakan aset yang sangat berharga yang kita miliki dalam menancapkan eksistensi kita di masyarakat tengah-tengah masyarakat.

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]