DAERAH
Temukan Barang Terlarang, Razia Gabungan Geledah Lapas Kerobokan
[socialpoll id=”2540016″]
[socialpoll id=”2540018″]
[socialpoll id=”2540019″]
[socialpoll id=”2540020″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Aparat gabungan menggelar razia di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Jumat (1/3/2019) malam. Dari razia gabungan itu petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam sel. Razia tersebut melibatkan kurang lebih 900 personel. Mereka dari Kepolisian sebanyak 600 personel, BNNP 20 personel, BNNK 20 orang, TNI 20 orang, dan petugas Lapas sebanyak 150 orang.
Razia dimulai sejak pukul 18.00 Wita, hingga 20.57 Wita. Ada 15 blok atau wisma yang dilakukan razia. Jumlah tersebut terdiri dari 122 kamar. Selain itu, ruangan dii luar yang meliputi klinik, gereja, pura, ruang rehabilitasi dan dapur juga dilakukan penggeledagan. “Penggeledahan ini kami lakukan untuk menyambut Hari Raya Nyepi, juga Pemilu April mendatang agar bisa kondusif,” kata Kadivpas Bali, Slamet Prihantara.
Baca juga : Perdagangan Daging Anjing Dilarang Keras di Bali, Gubernur Didesak Terbitkan Pergub
Ia menuturkan, hasil razia tersebut ditemukan handphone 14 buah, televisi 1 buah, dvd 1, gunting 6, obeng dan palu 8, rice cooker 2, power bank 1, bong 5, dan tabungan dua buah. Terkait temuan bong atau alat hisab sabu, ia mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait hal tersebut. Ia juga membantah bahwa razia yang dilakukan pihaknya ada kebocoran.
“Memang ketika ada bong, jangan-jangan ada temannya. Saya tidak bisa mengatakan bocor, saya baru diinformasikan jam 17.00 Wita. Saya yakin Pak Kalapas sudah berkoordinasi,” ungkapnya. tim/net/ama
You must be logged in to post a comment Login