DAERAH
Terbit SP III, Pedagang Mertasari Hanya Bisa Teteskan Air
[socialpoll id=”2522805″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Puluhan pedagang souvenir yang menempati lahan Pemprov Bali seluas 50 are di Pantai Mertasari, Sanur semakin was-was. Pasalnya, Surat Peringatan (SP) III dari Satuan Pol PP Bali sudah turun ke para pedagang yang menamakan diri mereka, Kelompok Pedagang Ne Dauh Mercure. Dimana inti dari isi SP III Nomor: 331.1/4295/Bid.II/Satpol PP yang diterima para pedagang tepat sehari setelah peringatan ke 90 Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018, sekitar pukul 13.30 WITA, Senin siang (29/10/2018) meminta para pedagang yang berjualan dan menempati lahan Pemprov Bali tepatnya di sebelah barat Hotel Mercure, segera mengosongkan lahan tersebut dengan tenggang waktu 1 hari. Karena jika tidak, maka petugas akan mebongkar paksa.
Tak pelak, surat ‘sakti’ tersebut membuat para pedagang mengelus dada. Dan para pedagang yang notabene berasal dari berbagai kabupaten/kota di Bali ini pun panik. Di kawasan itu, para pedagang juga tampak hanya bisa meneteskan air mata. “Mau gimana lagi,” ujar Ketua Kelompok, I Gede Ary Wirawan sambil menghela nafas panjang. Dirinya pun mengaku tidak tahu kemana lagi mencari tempat berjualan, jika tempat daganggannya sampai dibongkar atah digusur. Apalagi, hanya di tempat inilah ia menggantungkan hidup keluarganya. “Saya mohon Gubernur Bali memberikan sedikit kebijakan beliau, demi keberlangsungan hidup kami,” tuturnya.
Baca juga :
https://jarrakpos.com/2018/10/27/tak-lengkapi-dokumen-pekerja-tiongkok-usaha-aice-es-krim-disegel/
Selain itu, tampak juga wisatawan asing yang kebetulan pelanggan dari salah satu warung kelompok tersebut, juga meneteskan ari mata. “So sad,” kata Fedrick wisatawan asal Finlandia yang kala sore itu ditemani rekannya. Selain itu, wisatawan asal Francis, Delpin juga tampak sedih. “Kasihan,” ujar bule yang bisa berbahasa Bali ini seraya menyeka air mata dengan kaosnya. mas/ama
You must be logged in to post a comment Login