Connect with us

DAERAH

Terdapat 17 TPS di Kabupaten Kupang Rawan Terjadi Kekerasan

Published

on

Konferensi Pers Bawaslu Kabupaten Kupang terkait Identifikasi TPS Rawan

NTT, Jarrakpos.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang mengidentifikasi terdapat 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadi kekerasan.

Riwayat TPS rawan kekerasan ini berpotensi terjadi di empat Kecamatan, yakni Amabi Oefeto, Amarasi Barat, Amarasi Timur dan Kupang Tengah Kupang Timur.

Selain indikator kekerasan, Bawaslu Kabupaten Kupang juga memetakan 14 indikator TPS dengan Rawan Tinggi dan 6 Indikator TPS Rawan Sedang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H merincikan, Empat Belas TPS dengan Rawan Tinggi adalah :

Advertisement

1) 318 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
2) 160 TPS yang pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri);
3) 70 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;

4) 63 TPS yang terdapat Jumlah TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
5) 60 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb);
6) 37 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK);

7) 35 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
8) 33 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
9) 30 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;
10) 28 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;

11) 22 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;
12) 18 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
13) 17 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
14) 16 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll).

Advertisement

Sedangkan, Indikator TPS Rawan Sedang, sebagai berikut:
1) 8 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu
2) 8 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik
3) 6 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon?

4) 3 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
5) 3 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon
6) 2 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU).

Selain itu, dalam konferensi pers di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang pada Sabtu, (23/11/2024) sore, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan dilakukan selama 6 hari pada 10 November sampai dengan 15 November 2024.

“Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan strategi pencegahan yakni patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,”

Advertisement

“Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offine maupun online,” jelas Reo.

Dia juga menegaskan, Bawaslu Kabupaten Kupang juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.*** (Mario Langun)

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]