NEWS
Terdata 17 Ribu Warga Buleleng Belum Terakomodir Jaminan Kesehatan
Buleleng, JARRAKPOS.com – Terkait sejumlah masyarakat Buleleng yang belum bisa tercover Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari ABPD, mulai menjadi perhatian serius pihak legislatif dan eksekutif di Buleleng. Tercatat masih ada sekitar 17 ribu data jiwa warga Buleleng yang belum terangkul program tersebut.
Hal ini terungkap saat digelar rapat dari Komisi IV DPRD Buleleng melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan Cabang Singaraja, yang berlangsung di ruangan Komisi IV DPRD Buleleng.
Dari rapat tersebut diketahui, dari total sekitar 129.000 data jiwa yang sempat dinonaktifkan sebelumnya, namun setelah diaktifkan kembali per Februari tahun 2020 yang terakomodir sekitar 92.000 data jiwa. Sehingga, masih ada yang tidak bisa terakomodir sekitar 17.000 data jiwa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinsos Buleleng, Gede Sandhiyasa mengatakan, masih belum terakomodirnya 17 ribu data jiwa itu karena masih ada beberapa kendala. Kendala itu, harus adanya tahapan-tahapan proses validasi data yang sudah meningal dunia, kelahiran, dan perpindahan. “Proses ini akan kami upayakan terus, sehingga semua data valid dan bisa terakomodir,” kata Sandhiyasa.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari meminta, agar pihak Dinsos Buleleng segera melakukan pemuktahiran data. Selain itu, harus mengarahkan masyarakat agar menyetor data yang benar-benar valid. “Cara ini dilakukan agar data yang didapat benar-benar valid, kemudian baik dimasukkan ke data DTKS dan akam disetorkan kesistem pusat. Sehinga, data yang diterima pusat betul-betul valid,” tandasnya. tim/ana/ama