Connect with us

    Sumatera Utara

    Terhitung Hari Ini, Kementerian ESDM “Periksa” Tambang Emas Batangtoru (PTAR)

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Terhitung hari ini, Selasa (26/03) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI melakukan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik dan Lingkungan tambang emas Batangtoru yang dikelola oleh PT. Agincourt Resources (PTAR).

    Kegiatan tersebut terjadwal dalam surat Kementerian ESDM nomor : B-1418/MB.07/DBT.KM/2024 yang ditujukan kepada Kepala Teknik Tambang PTAR mulai dari Hari Senin (25 Maret 2024) s/d Jum’at (29Maret 2024) dengan menurunkan tim sebanyak 6 orang yang masing-masing berstatus sebagai inspektur tambang.

    Waktu efektif dimulai hari ini yakni pada 26 Maret 2024, dengan 4 agenda, yang dimulai dari (1) Opening Meeting; (2) Penyampaian data-data inspeksi yang diminta; (3) Verifikasi data-data inspeksi oleh tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas); (4) Permintaan data-data inspeksi.

    Sedangkan pada tanggal 27 Maret 2024 juga memiliki 4 kegiatan yakni: (1) Kunjungan Lapangan; (2) Verifikasi data-data inspeksi; (3) Penyampaian data-data inspeksi dan yang ke (4) adalah wawancara.

    Advertisement

    Demikian kegiatan pengawasan pada hari ke-3 yakni 28 Maret 2024, tim memiliki 6 agenda kegiatan seperti : (1) Kunjungan Lapangan (lanjutan); (2) Verifikasi data-data inspeksi (lanjutan); (3) Penyampaian data-data inspeksi (lanjutan); (4) Wanwacara (lanjutan); (5) Pembuatan Berita Acara Binwas; (6) Closing Meeting.

    Sedangkan jadwal pada tanggal 25 dan 29 Maret 2024 merupakan agenda perjalanan kedatangan ke tambang dan kepulangan dari tambang menuju Jakarta.

    Untuk permintaan Data dan Bahan Pengawasan, pihak Kementerian meminta agar PTAR mempersiapkan data pendukung sebanyak 6 item, diantaranya :
    1. Dokumen Administrasi mulai dari izin hingga Handal;
    2. Aspek Lingkungan;
    3. Aspek Keselamatan Pertambangan;
    4. Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan;
    5. Aspek Konservasi Mineral;
    6. Aspek Standarisasi dan Usaha Jasa.

    Sari Taqwin Ashara salah seorang inspektur Kementerian ESDM yang dihubungi wartawan via aplikasi WhatsApp menanyakan kegiatan dimaksud, hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban.

    Advertisement

    Demikian dengan staf Corcom PTAR, Abiyoso belum memberikan jawaban kepada wartawan terkait permohonan izin untuk ikut meliput kegiatan tersebut dan tidak menjawab apakah tim pengawas dari Kementerian ESDM sudah masuk ke dalam site PTAR atau belum? *(Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]