Connect with us

    DAERAH

    Terjaring Razia, Belasan Anak Punk Digunduli Polisi

    Published

    on

    PONOROGO,-Jarrakpos.com- Belasan anak Punk yang keberadaannya dianggap meresahkan, terjaring Personil Sat Samapta Polres Ponorogo di 3 (tiga) lokasi yang berbeda. Diantaranya traffic light perempatan mlilir, traffic light perempatan tambak bayan dan traffic light perempatan terminal Selo aji Ponorogo, Sabtu (23/10)

    Mereka dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk diberi pembinaan dan rambutnya digunduli sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing masing.

    Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono mengatakan, Razia anak punk ini digelar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2021 guna menekan terjadinya ganggungan Kamtibmas diantaranya premanisme, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

    “Saat ini ada 11 anak Punk yang kami jaring. 8 orang laki-laki dan 3 perempuan. Semuanya masih di bawah umur,” Kata AKP Edy

    Advertisement

    Lebih lanjut Edy menjelaskan, 11 anak Punk tersebut akan didata dan diberikan pembinaan pengarahan selanjutnya mereka dibersihkan dan satu per satu digunduli kecuali yang perempuan.

    Sementara itu, Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani,S.H.,M.H., M.M merasa prihatin melihat 3 perempuan anak punk tersebut. Lalu menghampiri dan ikut menasehatinya.

    “Owalah ndok, mulai sekarang di rubah ya sikapnya. Jangan seperti ini. Kasihan keluargamu. Kamu cantik dan masih muda. carilah pekerjaan yang baik ya,” kata Meiridiani sambil memberikan uang kepada mereka

    Usai di berikan pengarahan dan dipotong rambutnya Seluruh anak punk yang terjaring diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, lalu dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.(dd)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]