NEWS
Terkait Dengan Mekanisme Pemilu Mendatang Untuk WBP, KPU Provinsi Bali Kunjungi Kakanwil Kemenkumham Bali
Bali.jarrakpos.com. Rabu (27/07/2022) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bertempat di Ruang Arjuna.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Made Suwendra.
Sebagai perwakilan dari KPU, anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan tujuan kedatangannya terkait dengan mekanisme pemilihan umum mendatang untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada pada Lapas/Rutan.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyambut baik kedatangan dari anggota KPU Provinsi Bali. Anggiat menyampaikan “terkait dengan mekanisme pemilihan umum untuk para WBP agar dilaksanakan di dalam Lapas/Rutan dengan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selanjutnya untuk ketertiban dan keamanan saat pelaksanaan Pemilihan Umum oleh WBP, Kanwil Kemenkumham Bali akan bekerjasama dengan pihak kepolisian” ucapnya
“Selain itu, terkait dengan pendataan para WBP Kanwil Kemenkumham Bali akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk untuk pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan NIK sangat penting karena bisa saja WBP atau tahanan menggunakan nama alias sehingga menyulitkan pendataan daftar pemilih”, ungkap Anggiat.
Sementara itu, Agus mengatakan “dukungan data dari Kanwil Kemenkumham Bali sangat diperlukan karena WBP dapat berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat” jelasnya
“Dengan data dari Kanwil Kemenkumhan Bali, KPU dapat mengambil langkah-langkah untuk mendukung hak pilih WBP dan dapat menyebarkan surat suara sesuai dengan jumlah WBP,” pungkasnya.(red /kur)
Sumber : Kemenkumham Bali
You must be logged in to post a comment Login