Connect with us

    NEWS

    Terkait isu 8 Bekingan Azis Syamsuddin Bungkam, BPI KPINPA RI : Sikat Habis

    Published

    on

    Jakarta,Jarrakpos.com.MIK – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) menjalani pemeriksaan perdananya di KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

    Pantauan awak media, Azis tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Azis yang diangkut dengan mobil tahahan itu nampak berjalan santai saat menuju para pewarta yang sedari tadi menunggunya.

    Saat ditanyai soal 8 “bekingan” yang dimilikinya pada lembaga antikorupsi itu dirinya membisu. Politikus Golkar dengan rompi oranye itu memilih berjalan menuju ruang pemeriksaan dan tidak menghiraukan pertanyaan dari para pewarta.

    Mengenai hal itu, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) TB Rahmad Sukendar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara tersebut untuk sikat habis para pelaku yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan , kami yang sejak awal monitor perkembangan kasus Suap tersebut sempat agak pesimis dengan Kinerja KPK karena tidak ada keberanian dalam menetapkan Azis Syamsudin sebagai tersangka beberapa waktu lalu dan Tb Rahmad Sukendar telah memberikan apresiasi sekaligus penghargaan terhadap Firli Bahuri Ketua KPK yang tanpa ada beban dengan gerakan senyap berhasil menangkap dan memenjarakan Azis Syamsuddin, ini satu keberanian dari sosok Firli yang tidak ada pandang bulu dalam peneggakkan hukum pemberantasan korupsi di indonesia

    Advertisement

     

    “Tb Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Inti Paquron Jalak Banten Nusantara ( PJBN ) memberi apresiasi kepada komisi pemberantas korupsi yang telah melakukan tugasnya. Oleh sebab itu kita meminta KPK untuk tetap semangat dan mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

    Diketahui sebelumnya, Tim penyidik KPK menggelar pemeriksaan perdana terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ). Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

    Semoga saja KPK segera membuka tabir untuk 8 orang yang diduga sebagai becking Azis , kita lihat dan menunggu aksi KPK selenjutnya.

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]