POLITIK
Terkait Janji Tak Realistis Paslon, Gubernur Tegaskan Wajib Edukasi Penggunaan APBD
Ket foto : Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
[socialpoll id=”2499781″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan alasan melakukan kritik Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 terkait pernyataan Rp500 per desa pekraman yang dinilai tidak realistis. “Saya memiliki kewajiban menyampaikan ini sebagai bentuk tranparansi anggaran, sehingga masyarakat tidak mengaggap kami tidak memberikan perhatian kepada desa peraman” kata Pastika di Denpasar, Senin (21/5/2018).
Padahal, pihaknya sudah meningkatkan anggaran desa pekraman dari Rp40 juta menjadi Rp225 juta selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Bali. Hal itu disampaikan usai mengikuti acara sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali di Kantor DPRD Bali.
Ia mengatakan, pihaknya tidak bermaksud memihak maupun merugikan salah satu kandidat. “Saya juga tidak menyebut Paslon tertentu, tapi hanya menilai progam-program yang tidak realistis sehingga tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya tetap akan melakukan kritik terhadap program-program Paslon yang tidak realistis, siapapun itu. Ia disampingi Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku mengerti betul peran desa pekraman Bali dalam melestarikan adat dan budaya Pulau Dewata. Namun dalam proses penganggaran tidak sederhana dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku sehingga melanggar. “Kita bicara persentase bukan nominal, meskipun ada peningkatan pendapatan bisa kemungkinan belum memenuhi harapan begitu juga kondisi ekonomi yang masih melemah,” ungkapnya.
Namun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali tahun 2018 baru Rp6,5 Triliun baru bisa menganggarkan Rp 225 juta per tahun per desa pakraman. “Jadi sangat bagus, bagi kami semakin banyak semakin bagus. Mengingat desa pakraman posisinya sangat penting,” ujarnya.
Untuk itu, APBD Bali Rp6,5 Triliun baru mampu menyalurkan Rp 225 juta per desa pakraman per tahun. “Jika bisa APBD Bali Rp10 triliun, mungkin bisa Rp 500 juta per desa pakraman per tahun,” ujarnya. Sedangkan kondisi sejatinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali malah turun.
Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan gambaran dengan aturan yang berlaku.
Misalnya Undang-Undang (UU) pendidikan mengamanatkan minimal 20 persen dari ABPD untuk dana pendidikan, kemudian ketika SMA/SMK menjadi tanggungjawab Provinsi, malah di Bali mencapai 30 persen dari ABPD untuk pendidikan. Kemudian ada UU mengamanatkan transfer ke kabupaten/kota minimal 30 persen dari APBD. “Itu sudah 60 persen ya, 30 persen pendidikan dan 30 persen transfer,” jelasnya.
Masih lagi 40 persen, ada lagi amanat 10 persen minimal untuk program kesehatan dan 10 persen minimal untuk infrastruktur. “Masih sisa 20 persen, itu untuk belanja pegawai. Memang boleh tidak digaji pegawai. Sudah habis 100 persen,” jelasnya. Komitmen pemerintah, untuk desa pakraman tetap utama. Mangku Pastika mengatakan desa pakraman yang membuat Bali hebat. Desa pakraman pula yang membuat Bali masih bisa kuat dari segi adat, budaya dan agama dan menjadi menarik dari segi pariwisata.
“Sehingga kami berkomitmen, tetap dianggarkan, tapi tidak menganggu yang sudah diamanatkan UU. Untuk terus menaikan. Namun baru bisa maksimal Rp225 Juta. Kalau Rp500 Juta per tahun per desa pakraman, dari mana uangnya. Ini tidak realistis,” cetusnya. Mangku Pastika bisa saja dipaksakan untuk anggaran desa pakraman Rp500 Juta per desa pakraman per tahun. Dengan total sekitar Rp750 Miliyar. Kemudian ditambah anggaran subak, sehingga akan muncul anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk desa pakraman dan subak.
Ini bisa dilakukan, namun memangkas kewajiban yang diamanatkan UU. “Apa artinya, bisa dilaksanakan namun melanggar UU. Hitung – hitungannya mesti detail, memang mau melanggar UU. Jadi jika dianggarkan tetap (Rp 500 juta) melanggar UU nantinya,” cetus Gubernur yang pensiunan Kapolda Bali dan Kalahar BNN ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Adi menambahkan, pihaknya memiliki kewajiban hukum bersama eksekutif menyusun anggaran. “Masalah bantuan dana desa pekraman agar disusun dengan realistis, karena ketika Gubernur Bali yang baru siapapun terpilih saya masih menjadi Ketia DPRD Bali,” ungkapnya.
Upaya itu, mampu melaksanakan program yang realistis sesuai dengan anggaran yang ada. “Sikap kritis dalam dunia demokrasi sah-sah saja, sebagai ajang edukasi kepada publik,” ungkapnya. Sedangkan Gubernur Bali Pastika akan melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Bali pada 24 Mei mendatang setelah dirinya dilaporkan oleh Tim Hukum Mantra-Kerta.
Sikap tersebut untuk menyampaikan sejumlah alasan atas pernyataan yang dilontarkan ke publik. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login