Connect with us

    DAERAH

    Terkait Kasus Kekerasan Seksual, GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang

    Published

    on

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM -.Audiensi di DPRD Magelang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah dan Pondok Pesantren
    Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang menggelar audiensi dengan berbagai pihak di Gedung DPRD Magelang untuk menyoroti masalah kekerasan seksual serta penyalahgunaan wewenang terkait pendidikan dan kesehatan di beberapa sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, perwakilan Kemenag, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan untuk membahas masalah yang semakin mencemaskan ini.

    Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau yang dikenal dengan Yanto Petok’s, dalam kesempatan tersebut meminta pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual dan menuntut agar tindakan tegas diberikan kepada pelaku.

    Ia mengungkapkan bahwa kasus asusila di sekolah maupun pondok pesantren yang diduga melibatkan oknum pengajar dan kyai harus segera diusut tuntas, karena peristiwa serupa menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat dan para korban.

    Advertisement

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah kekerasan seksual terhadap santri dan santriwati, serta dugaan penyalahgunaan kebijakan vaksin yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan di sekolah setempat tanpa pemberitahuan kepada wali siswa. Tindakan tersebut dinilai menciptakan keraguan dan ketidakpercayaan dari masyarakat, serta menuntut adanya penjelasan serta langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah ini.

    Yanto Petok’s menegaskan bahwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kyai di pondok pesantren bukanlah masalah yang bisa dianggap enteng.” tegas Yanto Pethok’s saat audiensi di DPRD Kabupaten Magelang, Rabu (20/11/2024).

    Ia mengungkapkan bahwa meskipun kasus serupa ini pernah terjadi pada tahun 2022, ternyata peristiwa tersebut terulang kembali di tahun ini, menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan yang perlu segera diperbaiki agar tidak menimpa generasi berikutnya.

    “Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Diminta untuk Pelaku Berkuasa
    Pujiyanto juga menuntut kepada Kemenag untuk menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku memiliki kedudukan penting atau berpengaruh.” Imbuhnya.

    Advertisement

    Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan, dan setiap pelaku harus diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan, tanpa ada kecualinya.

    Dukungan DPRD dan Pemerintah untuk Penanganan Kasus Secara Serius
    Dalam audiensi tersebut, PJ Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menyatakan bahwa masalah kekerasan seksual ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk diselesaikan dengan serius.” ujarnya.

    Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum (APH), serta kelompok masyarakat seperti GPK Aliansi Tepi Barat dalam menghadapi permasalahan sosial yang mengancam kenyamanan dan keamanan masyarakat.

    “Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang bagi penyelesaian yang lebih baik terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat, diharapkan dapat bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.” Pungkasnya.

    Advertisement

    Perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk memastikan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat tindakan kejahatan serupa di masa depan.

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]