NEWS
Terkait Kasus Tipikor BPJS, JAM PIDSUS Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi.
Jakarta.Jarrakpos.com. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui siaran pers resminya di Jakarta pada Rabu (21/4/2022).
“Saksi yang diperiksa yaitu:
DH selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
DY selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
TS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan;
AMM selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI.
Lanjut dia, “pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan”, tutup Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung RI.
Sumber : Puspenkum Kejagung RI
Edtor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login