Connect with us

HUKUM

Terkait Tudingan “Raja Majapahit” Fiktif, AWK Sulit Dikonfirmasi

Published

on


Seperti diketahui sebelumnya, Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Indonesia, I Gusti Ngurah Harta terkait banyaknya kerajaan fiktif di Nusantara ternyata tak mau tinggal diam. Tokoh yang melaporkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas kasus penghinaan dan fitnah terhadap pecalang Bali itu, juga mengaku mendesak Polda Bali mulai menelusuri dan menyelidiki adanya kerajaan fiktif di Bali.

1mg-bn#9/1/2020

Seperti halnya, Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire yang dipimpin Grand Prime Minister telah membuka mata masyarakat bahwa kasus kerajaan-kerajaan fiktif memang nyata adanya. Tak main-main, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran.

Baca juga : Anak Millenial Denpasar AMD Angkat Bicara Munculnya Keraton Sejagat

Namun menariknya, dikatakan kasus serupa di Pulau Dewata, Bali tak tersentuh. “Di Bali ada Imajinasi kekuasaan dalam kerajaan fiktif yang sampai hari ini belum tersentuh hukum.

Advertisement

Bersambung…


Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]