HUKUM
Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

SOLO,JARRAKPOS.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Langkah ini disusun bersama tim kuasa hukum setelah pertemuan tertutup di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengacara senior yang tergabung dalam tim hukum Jokowi, guna membahas strategi menghadapi tudingan yang dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Jumat,(11/4/2025).
“Kami sedang mengkaji opsi-opsi hukum yang tersedia. Ini bukan sekadar soal pribadi,” ujar salah satu anggota tim hukum Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan yang dimilikinya merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan itu turut diperkuat oleh pihak universitas. Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM menyatakan bahwa data akademik Jokowi sah dan tercatat dalam sistem administrasi kampus.
Isu ijazah palsu terhadap Jokowi sebelumnya sempat beberapa kali muncul di media sosial dan forum daring. Meski telah dibantah oleh pihak universitas, narasi tersebut kembali beredar menjelang masa transisi politik nasional.
“Kami meminta pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan klaimnya di jalur hukum. Ini negara hukum. Jika tidak bisa dibuktikan, itu adalah fitnah,” kata Jokowi dalam pernyataan singkat kepada awak media.
Langkah hukum ini menunjukkan komitmen Jokowi untuk menegakkan kebenaran serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login