Connect with us

HUKUM

Terlibat Prostitusi, Artis CA Ditangkap

Published

on

Jakarta -jarrakpos – Direskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan baru saja menangkap seorang artis sinetron berinisial CA. Penangkapan ini terkait kasus prostitusi.

Informasi penangkapan artis CA ini diunggah di akun Instagram Qsiberpoldametrojaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata seorang anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat dini hari.

Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis dari penangkapan tersebut tidak dijelaskan.

Advertisement

Baca Juga: Breaking News: Artis Sinetron Inisial CA Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi

“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil daripada penghapusan CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini.

“Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” katanya.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]