Connect with us

    OLAHRAGA

    Sengketa Pengprov Pertina Sumut, Termohon Tak Hadiri Sidang di Baori

    Published

    on

    Jakarta – Termohon PP Pertina tidak hadir pada sidang ketiga BAORI terkait sengketa Pengprov Pertina Sumut, Rabu (6/7) di Jakarta

    Hal tersebut tentu membuat kebuntuan dalam upaya perbaikan. Padahal, ini menyangkut iktikad baik dan juga saling menghargai dan menghormati peradilan.

    Tindaklanjut dari ketidakhadiran termohon perwakilan PP Pertina dan Pengprov Pertina Sumut akan dilaporkan oleh hakim dan akan diputus oleh majelis hakim nantinya.

    “Kita dari pemohon selaku kuasa hukum dari 16 kabupaten/kota berharap termohon punya itikad baik menyelesaikan segketa ini” terang Kuasa Hukum Pemohon, Yanto Ziliwu SH.MH, kepada para wartawan, usai sidang.

    Advertisement

    Selanjutnya, masih dikatakan Yanto pihaknya akan menunggu sidang berikutnya yang dijadwalkan, 22 Juli mendatang.

    “Kalau mereka tidak hadir, kita menilai berarti tidak ada itikad baik dari termohon untuk bersama-sama menghadiri di persidangan ini,” tuturnya

    Dia menerangkan jika sebenarnya sidang ini merupakan langkah yang memang sudah menjadi acuan hukum di Baori.

    “Kami dari pihak principal pemohon menghormati betul undangan tersebut dan kami menyadari sekali kalau kami tinggal di negara hukum dan harus patuh dengan langkah-langkah hukum yang ditempuh. Dan itu kami juga sudah tunjukan sebagai pomohon, sudah hadir ditempat ini mengkuti arahan hukum yang sudah berlaku,” katanya.

    Advertisement

    “Tetapi sangat disayangkan karena pihak termohon, tidak menghormati dan tidak bersedia hadir dengan apapun itu asalannya. Harapannya kita bisa duduk dan bertemu dengan para termohon,” imbuhnya.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]