OLAHRAGA
Sengketa Pengprov Pertina Sumut, Termohon Tak Hadiri Sidang di Baori
Jakarta – Termohon PP Pertina tidak hadir pada sidang ketiga BAORI terkait sengketa Pengprov Pertina Sumut, Rabu (6/7) di Jakarta
Hal tersebut tentu membuat kebuntuan dalam upaya perbaikan. Padahal, ini menyangkut iktikad baik dan juga saling menghargai dan menghormati peradilan.
Tindaklanjut dari ketidakhadiran termohon perwakilan PP Pertina dan Pengprov Pertina Sumut akan dilaporkan oleh hakim dan akan diputus oleh majelis hakim nantinya.
“Kita dari pemohon selaku kuasa hukum dari 16 kabupaten/kota berharap termohon punya itikad baik menyelesaikan segketa ini” terang Kuasa Hukum Pemohon, Yanto Ziliwu SH.MH, kepada para wartawan, usai sidang.
Selanjutnya, masih dikatakan Yanto pihaknya akan menunggu sidang berikutnya yang dijadwalkan, 22 Juli mendatang.
“Kalau mereka tidak hadir, kita menilai berarti tidak ada itikad baik dari termohon untuk bersama-sama menghadiri di persidangan ini,” tuturnya
Dia menerangkan jika sebenarnya sidang ini merupakan langkah yang memang sudah menjadi acuan hukum di Baori.
“Kami dari pihak principal pemohon menghormati betul undangan tersebut dan kami menyadari sekali kalau kami tinggal di negara hukum dan harus patuh dengan langkah-langkah hukum yang ditempuh. Dan itu kami juga sudah tunjukan sebagai pomohon, sudah hadir ditempat ini mengkuti arahan hukum yang sudah berlaku,” katanya.
“Tetapi sangat disayangkan karena pihak termohon, tidak menghormati dan tidak bersedia hadir dengan apapun itu asalannya. Harapannya kita bisa duduk dan bertemu dengan para termohon,” imbuhnya.
You must be logged in to post a comment Login