Connect with us

    HUKUM

    Ternyata, Harun Masiku, Buron KPK, Sudah Diceraikan Istri

    Published

    on

    Makassar, JARRAKPOS.com – Ada kabar megejutkan terkait kehidupan keluarga buronan KPK, Harun Masiku. Ternyata Masiku sudah digugat cerai istrinya Hildawati Djamrin di Pengadian Negeri (PN) Makassar.

    Hari Sakti Zabri, kuasa hukum Hildawati, seperti diberitakan detikcom, menyatakan bahwa PN Makasar telah mengabulkan gugatan cerai Hildawati pada Selasa (16/1.2021) lalu.

    “Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar antara Harun Masiku dan Hildawati,” kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri saat dikonfirmasi Detikcom, Rabu (17/3/2021) yang dikutip media ini.

    Putusan cerai ini berdasarkkan putusan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021. Dikatakannya, gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e Court.

    Advertisement

    Hari mengatakan, selama persidangan cerai berlangsung, Harun Masiku sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup itu. Dari pernikahan keduanya, Harun dan Hildawati belum dikarunai anak.

    Masih menurut detikcom, keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Singapura pada tanggal 11 Maret 2017.

    “Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi, oleh karenanya mengenai informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi,” tegas Hari.

    Seperti diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buron KPK selama lebih dari setahun. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW DPR. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

    Advertisement

    Pernah ada isu bahwa buron KPK Harun Masiku sudah meninggal dunia. Itu pernah diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Namun, kabar itu lalu jadi simpang siur karena belakangan Boyamin sendiri yang menganulir ucapannya sendiri dan malah menyebut tersangka KPK itu berada di luar negeri. frs/jmg/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]