Connect with us

NEWS

Tersus LNG di Bali Tetap Berlanjut Dengan Skema Baru

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Kendati masih menuai pro dan kontra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan proyek pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG (Liquid Natural Gas) tetap dilanjutkan. Hanya saja, pembangunan Tersus dengan skema baru dan tidak berada di atas hutan mangrove alias bakau sebagaimana informasi awal. Hal tersebut dibuktikan dengan kerja keras Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., segera mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih dengan menghentikan semua energi fosil dan minyak, juga sejalan dengan rencana pembangunan terminal khusus (Tersus LNG) di Bali. Seperti ditegaskan belum lama ini oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja.

“Pak Gubernur (Gubernur BaliI Wayan Koster) sudah menyampaikan di forum, pada prinsipnya Perusda tidak akan membangun atau merusak mangrove,”tegasnya lagi, seraya menambahkan, proyek pembangunan tarsus LNG akan dilakukan di atas laut. “Nanti hanya pipa yang lewat itu sebesar kira-kira 50 meter. Lubang di bawah mangrove 10 meter dengan teknologi yang ada masuk dia pipanya di bawah tanah akan tembus ke jalan dia,” jelas Made Teja. Menurutnya, model tersebut dinilai selain bagus, juga dari segi kebutuhan tidak akan merusak mangrove sama sekali. “Jelas dengan teori itu tadi dengan penanaman dibawah mangrove tidak menjadi masalah. Asalkan SOP (system operation procedure) nya ketat ini,” katanya.

Ditanya apakah model yang digunakan adalah jenis FSRU (Floating Storage Regasification Unit), Made Teja menegaskan pihaknya tidak mengetahui nama modelnya, hanya saja nantinya pipa akan ditanam di bawah mangrove. Demikian halnya soal apakah pembangunan dengan model di tengah laut ini sudah positif akan dilakukan pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. Hanya saja pihaknya sangat mendukung pembangunan Tersus LNG dengan menggunakan model tersebut. “Nantinya tangki akan mengapung di tengah laut. Dari kapal itu datangnya 42 hari sekali kapalnya baru mendarat di sana. Dari kapal dibangun pipa dipasang turun di bawah mangrove kira- kira itu,” ungkapnya.

Prinsipnya imbuh Made Teja sama dengan PT Pelindo Persero yaitu posisi kapal mengapung di tengah laut. “Ya semacam itu (mengapung) disambungkan tempat penampungannya itu di sana akan mengapung di laut,” ucap Made Teja. Kemudian, teknis lainnya, pipa akan tembus di depan desa Sidakarya tepatnya di pinggir jalan By Pass Ngurah Rai. “Ya nantinya akan dibangun di situ pipa akan tembus di pinggir jalan Bypass di situ nantinya,” jelasnya. Made Teja mengaku, kapasitasnya hanyalah akan berbicara soal mangrove dahulu karena ini akan dibangun pipa sedalam 10 meter dan menurut Made Teja akar mangrove itu tidak lebih 1-3 meter. “Jadi tidak ada masalah,” tegasnya. Dan untuk pembangunan pipa dikatakannya, tetap akan dibangun di blok khusus Tahura karena menurutnya kajiannya sudah ada sejak dari dahulu kala.

Advertisement

Sebelumnya, pihak PT DEB (Dewata Energi Bersih) selaku pihak yang ditunjuk gubernur Bali untuk membangun tersus LNG berencana akan membangun di TPA Suwung. Namun menurutnya, hal itu tidak benar dan justru akan beresiko. “Kalau gasnya lepas siapa yang mau tanggung jawab,” cetusnya. Kini pihaknya hanya berupaya bagaimana melakukan pengembangan khususnya di desa Sanur Kauh (Sesetan, Sanur, Sidakarya). “Mudah-mudahan akan berhasil dan lingkungan akan terjaga,” harapnya. Pihaknya sekali lagi menegaskan bahwa tersus LNG tidak akan dibangun diatasi mangrove. “Jadi saya tegaskan saya sudah lama di Lingkungan Hidup, perlu saya sampaikan saya sudah biasa menghadapi seperti itu masalah lingkungan itu kan banyak. Bali dengan keterbatasan bagaimana upaya kita perlu komunikasi yang bagus dengan desa -desa ini perlu pendekatan komunikasi perlu diperbaiki,” bebernya.

Perlu diketahui, Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., segera mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih dengan menghentikan semua energi fosil dan minyak. Upaya itu diwujudkan dengan Pemprov Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan maksud agar pembangunan energi di Bali sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sebagai bukti, lanjut Koster, kini sedang dibangun energi bersih di Pulau Dewata yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Pesanggaran, Kota Denpasar berkapasitas 2 X 100 MW; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap juga sudah berjalan; hingga penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga mulai berjalan di Bali. “Jadi semua energi fosil dan minyak di Bali akan dihentikan serta akan bertransisi ke gas, agar energi di Bali ini ramah lingkungan,” papar Gubernur Koster, saat membuka Musyawarah Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi DPC Bali di Sanur, Denpasar, Rabu (19/10/2022).

Sebagai destinasi wisata dunia Bali harus memiliki ketersediaan energi yang memadai, dan memastikan tidak terjadi pemadaman listrik secara bergilir. Untuk itu, Bali Mandiri Energi harus benar – benar bisa terwujud dan sumber dari pembangkit tenaga listrik dari Bali. “Bali harus mampu memenuhi kebutuhan energi dalam jangka panjang secara berkelanjutan. Tidak saja untuk kebutuhan domestik masyarakat Bali, tapi juga untuk memenuhi industri pariwisata,” tegas Gubernur Koster juga menuturkan bahwa dia sempat dirayu oleh Kementrian ESDM terkait penambahan energi listrik sebesar 500 Megawatt yang hendak disalurkan dari luar daerah ke Bali.

Advertisement

“Tawaran itu saya tolak, dan tegaskan bahwa sumber energi dari PLTU Paiton tidak akan difungsikan sebagai saluran utama. Apabila Bali nanti sudah mampu pembangkitnya memenuhi kebutuhan listrik, sehingga sumber listrik dari Paiton akan saya fungsikan sebagai reserve sharing ketika terjadi masalah di Bali,” ujarnya. tim/tra/ama/ksm

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]