POLITIK
Tetap Gagal Nyaleg, “Amukan” Meliani Tak Berbuah Manis
Ket foto : Ni Made Meliani gagal menjadi Bacaleg dari Partai Golkar. (Ist)
Denpasar, JARRAKPOS.com – Krisruh Partai Golkar Tabanan mengenai Ni Made Meliani yang “mengamuk” dan menangis di KPU Tabanan, akibat namanya tak masuk daftar Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan nampaknya akan berbuntut panjang. Apalagi sebelumnya, Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan I Nyoman Suarsedana menyebutkan Meliani masuk daftar Bacaleg DPRD Provinsi Bali. Namun nyatanya tak berbuah manis, karena ketika ditelusuri tak satupun nama Bacaleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Golkar Provinsi Bali atas nama Ni Made Meliani, sehingga terancam gagal nyaleg.
Hal itu disampaikan, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan tak satupun nama Bacaleg terdaftar atas nama Ni Made Meliani dari yang didaftarkan dari Partai Golkar. Otomatis namanya lenyap sebagai Bacaleg DPRD Bali. Padahal sebelumnya, Selasa (17/7/2018) DPD Partai Golkar Bali yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Bali Ketut Sudikerta telah mendaftarkan seluruh Bacaleg DPRD Provinsi Bali ke KPU Bali. “Dalam dokumen B1. Dapil Tabanan Partai Golkar tidak ada nama Beliau (Ni Made Meliani, red),” ujar Raka Sandi dihubungi, Jumat (20/7/2018).
Ketika dikejar apakah saat pendaftaran ke KPU nama Ni Made Meliani sempat masuk sebagai Bacaleg? Lagi-lagi, Raka Sandi menyebutkan nama Ni Made Meliani tidak pernah dimasukan namanya ke daftar Bacaleg DPRD Provinsi Bali. Jadi otomatis baik di kursi DPRD Tabanan maupun DPRD Provinsi Bali, Meliani terpental dari daftar Bacaleg. “Setahu saya di KPU Bali tidak ada. Hal2 lbh lanjut silahkan dikonfirmasi ke Partai Golkar karena hal itu menjadi kewenangan partai. Kami KPU tidak masuk dalam ranah internal partai,” tandasnya.
Sayangnya dikonfirmasi Ketut Sudikerta mengakui sebelumnya memang tidak mengetahui terkait terpentalnya Meliani dari daftar Bacaleg. Alasanya kewenangan terkait daftar Bacaleg DPRD Tabanan menjadi kewenangan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. Namun pihaknya akan berupaya memasukan nama Meliani, termasuk nama Tjok Kertiasa atau Cok Ibah dalam daftar Bacaleg tetap nanti. Namun syaratnya harus ada Bacaleg yang mundur. “Kita tidak tahu itu, termasuk Cok Ibah. Nanti kita masukan lagi namanya. Asal ada yang mundur. Itu syaratnya,” jawab Sudikerta singkat.
Seperti diketahui, hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tabanan ke KPU Tabanan dipenuhi kisah dramatis. Salah satu bacaleg dari Partai Golkar yang kini menduduki Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani tidak masuk daftar bacaleg dari Partai Golkar Tabanan. Meliani mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg setelah melakukan pengecekan di KPU Tabanan. aka/ama
You must be logged in to post a comment Login