Connect with us

    NEWS

    Tidak Ada Pertentangan antara Islam dan Kebudayaan Indonesia

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Polimik isi ceramah agama Kembali muncul ke publik, kali ini dating dari Khalid Basalamah yang menilai bahwa wayang hukumnya haram sehingga harus ditinggalkan dan dimusnahkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam, budaya yang harus mengikuti agama dan bukan sebaliknya. Demikian inti ceramah yang kemudian menuai polemic tersebut dalam konteks taubat-nya seorang dalang seperti yang disampaikan Khalid Basalamah.

    Terkait dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mengatakan pernyataan dan pandangan Khalid Basalamah yang mempertentangkan islam dan budaya Indonesia dalam hal ini wayang sangat berbahaya. Syukron menegaskan bahwa tidak ada pertentangan Islam dan Kebudayaan Indonesia termasuk wayang, bahkan pada era penyebaran Islam di Nusantara, wayang menjadi sarana dakwah yang cukup efektif sehingga diterima oleh banyak lapisan masyarakat.

    “Budaya wayang sangat berjasa sebagai media dakwah dan komunikasi penyebaran Islam di nusantara dengan pendekatan kebudayaan, seperti yang dilakukan oleh WaliSongo yang sudah barang tentu kapasitas keilmuan agamanya tidak kita ragukan lagi. Bayangkan jika dulu pendekatan ini tidak digunakan, memakai pendekatan konservatif seperti pemikirannya Khalid Basalamah tersebut dengan label haram, bid’ah dan lain-lain tentu Islam di Nusantara tidak akan berkembang pesat dan menjadi yang terbesar di dunia seperti saat ini,” kata Syukron dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

    Syukron mengingatkan bahwa sejarah telah mencatat bagaimana Islam dapat diterima dan berkembang pesat di bumi nusantara karena esensi dari ajaran islam itu sendiri yang bersifat universal, luwes, dan relevan terhadap semua sendi kehidupan manusia termasuk budaya suatu bangsa. Bukan mencampuradukan agama dan budaya serta adat istiadat tapi akulturasi budaya dimana nilai-nilai keislaman masuk menjadi corak karakteristik dalam budaya nusantara itu sendiri.

    Advertisement

    “Budaya wayang dimana letak dasar hukumnya kemudian dianggap sesat dan membuat musyrik? bukankah justru banyak nilai-nilai dan pesan dakwah yang bisa disampaikan melalui sarana wayang ini seperti juga yang dilakukan dalang wayang golek (alm) Cecep Sunarya, coba disimak isinya penuh dengan pesan dakwah dengan nilai-nilai tauhid akidah dan akhlak,” terang Syukron.

    Adapun terkait munculnya polemik dari isi ceramah Khalid Basalamah sendiri Syukron menyebut tidak kaget karena memang latar belakang ideologi keagamaan kelompok tersebut yang selalu mengklaim kebenaran dengan tafsir tunggal dan tekstual terhadap sumber ajaran islam itu sendiri yakni Qur’an dan Sunnah. Padahal dalam ushul fiqh sendiri ada juga rujukan lain yakni Ijma dan Qiyas.

    “Tidak aneh karena kita tahu bagaimana latarbelakang pemikiran dan pemahaman ideologi itu. Ini seperti fenomena gunung es. Kan tidak hanya satu kali ini dan tidak hanya menyangkut beliau saja, Kita tahu sebelumnya juga ada yang ceramahnya mengharamkan ziarah kubur lalu menghina makam keramat, membid’ahkan dan bahkan mengharamkan praktek agama. Dalam konteks kenegraaan biasanya mempertentangkan ideologi negara, mengharamkan lagu kebangsaan dan lain-lain,” ungkapnya.

    Syukron mengingatkan bahwa gerakan ideologi pengharaman penggunaan budaya dalam beragama hampir mirip dengan ideologi gerakan ISIS dengan gerakan “war on cultural heritage” yaitu gerakan perang terhadap warisan budaya dengan cara penghancuran budaya yang dianggap oleh mereka tidak sesuai dengan pemahahaman keislamanya. Dalam konteks sejarah Islam, gerakan dan pemikiran tersebut ditandai dengan lahirnya kelompok khawarij.

    Advertisement

    “Ideologi Islam pendekatan pembaharuan seperti ini sebenarnya harus kita sikapi secara serius karena berbahaya dan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas NKRI kedepan, sudahlah cukup jadi contoh bagaimana negara-negara lain hancur karena fanatisme buta keagamaan. Hari ini paham keagamaan tersebut telah masuk dan berkembang di negara kita,” jelasnya.

    Syukron mengingatkan seharusnya pemerintah sangat tanggap dengan makin maraknya para agen-agen (penceramah) dengan ideologi kelompok islam pendekatan pembaharuan radikal di Indonesia karena berpotensi lahirnya bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan lainnya. “Sudah saatnya pemerintah membuat regulasi menangkal penyebaran paham-paham tersebut dengan memperkuat ideologi kebangsaan Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

     

     

    Advertisement

    Sumber : EW’89
    Editor : Kurnia
    Laporan : Elwa

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]