Connect with us

    NEWS

    Tidak Terima Atas Pencopotan Dirjen Bimas Hindu, Mantan Hakim MK Sampaikan Keberatannya ke Presiden

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Penyegaran yang dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di lingkungan Kementerian Agama dengan memutasi enam pejabat eselon I dan salah satunya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu, Tri Handoko Seto.

    Merasa mendadak dicopot tanpa
    ada koordinasi sebelumnya, Handoko Seto
    berencana akan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    TRI Handoko Seto yang baru menjabat sebagai Dirjen Bimas Hindu kurang lebih 1 tahun 4 bulan, inii pun telah mengerjakan programnya untuk Umat Hindu se- Indonesia.

    Seperti bantuan pembangunan tempat ibadah, beasiswa pendidikan, hingga pembangunan pasraman.

    Advertisement

    Sehingga dengan dicopotnya dia sebagai Dirjen dan dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021 lalu, Tri Handoko mengaku merasa terkejut.

    Sebab sebelumnya tidak sempat terbayangkan baginya, jika akan diberhentikan sebagai Dirjen Bimas Hindu.

    Terlebih di tengah-tengah semangatnya dalam menjalankan tugas untuk Umat Hindu. “Tau-tau saya ditelpon, ada SK
    pemberhentian (dirjen,red)” jelas Handoko

    Menanggapi hal itu, I Dewa Gede Palguna, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, dengan sehubungan pencopotan Tri Handoko Seto dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu.

    Advertisement

    Pada surat tersebut menyampaikan keberatannya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah mencopot Handoko.

    “Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” ujar Dewa Rabu 22 Desember 2021.

    Dia mengaku terkejut tatkala tersiar kabar Handoko diberhentikan dari posisinya. Menurutnya pencopotan tanpa alasan tersebut sulit untuk dipahami oleh dirinya sebagai mantan anggota panitia seleksi maupun sebagai warga Hindu.

    Dewa menjelaskan bahwa dirinya di tahun 2020 ditunjuk oleh Menag menjadi salah seorang tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).

    Advertisement

    “Terpilihnya Tri Handoko sudah sesuai dengan penilaiannya selaku panitia seleksi di kala itu, dan sepanjang pengamatannya setelah menjalankan tugas, kinerja Tri sebagai Dirjen Bimas Hindu sangat memuaskan”, lanjutnya.

    “Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali, Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi,” tulis Dewa dalam surat.

    Berkaitan dengan hal tersebut, dia pun mengutarakan keberatannya atas pencopotan hingga ada alasan dan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa Tri Handoko melakukan sesuatu yang membuatnya pantas untuk dicopot.

    “Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” ungkap Dewa pada penutup suratnya.

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]