Connect with us

HUKUM

Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis lepas pada perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menampar keras wajah Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada penegakan hukum. Kondisi ini menjadi tugas berat presiden, karena mengembalikan kepercayaan bukan perkara gampang

“Ini berat untuk memulihkan kepercayaan publik, karena bertubi-tubi di saat ekonomi kurang baik, di saat rakyat berharap agar ekonomi berkembang usaha rakyat sedang ingin keadilan ditampakkan, sementara yang tampak malah compang-campingnya, yang tampak malah wajah buruknya,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/4/2025)

Jazilul juga menyoroti gaji hakim senilai Rp 25 juta per bulan. Dia mengatakan saat itu Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim lantaran ingin adanya kesejahteraan bagi para hakim.

Advertisement

“Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo ketika itu ingin agar hakim sejahtera. Mereka yang tidak punya, sementara itu di sebagian, itu yang saya sebut, sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang gak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.

Masih belum hilang dari benak publik soal aksi mogok massal para hakim, yang menuntut naik gaji. Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto, pada September lalu, termasuk yang ikut bersuara agar tuntutan kenaikan gaji pokok bagi para hakim, mestinya dapat direspons secara bijaksana oleh Prabowo.

 

 

Advertisement

Editor :Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com