Connect with us

INTERNASIONAL

TikTok pada 19 Januari 2025 Akan Diblokir Amerika Serikat (AS)

Published

on

WASHINGTON DC,JARRAKPOS.COM – Mayoritas hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) pada Jumat (10/1/2025) menunjukkan kecondongan untuk menegakkan pemblokiran media sosial TikTok.

Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden memerintahkan ByteDance—perusahaan induk TikTok yang berbasis di China—menjual aplikasinya tersebut, dan jika tidak melakukannya akan diblokir di AS.

Pengacara TikTok, Noel Francisco, mengatakan bahwa aplikasi itu akan ditutup pada 19 Januari 2025, sesuai tenggat waktu penjualan.

Denmark Ajak Trump Berunding soal Greenland, Yakini AS Punya Kekhawatiran
Jika Amerika blokir TikTok, media sosial tersebut tidak akan tersedia di toko aplikasi dan semua jenis layanannya di sana akan terhenti.

Advertisement

TikTok memperingatkan, lebih dari 170 juta penggunanya di “Negeri Paman Sam” bakal terdampak jika pemblokiran diberlakukan.

Alasan AS akan blokir TikTok

Dikutip dari USA Today, AS khawatir TikTok yang dimiliki ByteDance dan berkantor pusat di Beijing memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya ke Pemerintah China.

Donald Trump saat masa jabatan pertamanya pada 2020 mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir TikTok dan melarang segala transaksi dengan perusahaan itu, tetapi larangan tersebut tak pernah diberlakukan.

Advertisement

Tahun depannya, Biden mencabut larangan Trump dan mengeluarkan perintah eksekutif baru mengenai ByteDance.

Selanjutnya pada 2022, Biden menandatangani keputusan untuk melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.

Menurut laporan Pew Research Center pada November 2024, setidaknya sepertiga orang dewasa AS menggunakan TikTok, sekitar 59 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.

Pew Research Center juga melaporkan, 95 persen pengguna dewasa menggunakan TikTok untuk hiburan.

Advertisement

Adapun menurut Reuters, TikTok memiliki sekitar 7.000 karyawan di AS. Belum diketahui apa yang akan terjadi pada pegawai-pegawai tersebut jika Amerika blokir TikTok.

Intelijen AS Ungkap Potensi China Manfaatkan TikTok Pengaruhi Pilpres AS
DPR AS Loloskan RUU Larangan TikTok
Alasan Kenapa AS Ingin Larang TikTok
TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin
Kanselir Jerman Olaf Scholz Buka Akun TikTok, Berjanji Tak Akan Joget.
 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]