Connect with us

    DAERAH

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkotika di Kelurahan Kartini

    Published

    on

    Sebuah informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kampung Baru Gang Prima, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, memicu respons cepat dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SAR alias BUDI, yang merupakan warga setempat. Minggu (18/02/2024)

    Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., informasi awal diterima pada hari Sabtu, 17 Februari 2024. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima laporan mengenai aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

    Setelah melakukan penyelidikan, pada dini hari Minggu tanggal 18 Februari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim berhasil menemukan SAR alias BUDI yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram/bruto. Berdasarkan pengakuan SAR alias BUDI, barang tersebut adalah miliknya.

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian membawa SAR alias BUDI ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas perbuatannya.

    Advertisement

    Kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang terkait dengan narkotika. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diatasi dan tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]