Connect with us

    Sumatera Utara

    Timbun Sungai Dengan Tanah, PT. NSHE Diduga Lakukan Penyempitan Sungai

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang bergerak di bidang produksi energi listrik yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan penyempitan sempadan sungai .

    Penyempitan tersebut dilakukan dengan cara menimbun bantaran sungai dengan material tanah sehingga bahagian pinggir sungai menjadi daratan.

    Hal tersebut terlihat dari vidio yang beredar melalui pesan WhatsApp kepada media beberapa hari yang lalu.

    Dalam vidio terlihat aktifitas alat berat sedang mendorong dan memindahkan tanah dari daratan ke pinggiran sungai, sehingga tampak tepian sungai menjadi daratan baru yang menyebabkan alur sungai tampak menjadi sempit.

    Advertisement

    Menurut informasi yang dihimpun media, titik lokasi penimbunan ini terjadi di sepanjang aliran sungai yang akan dipergunakan NSHE sebagai pembangkit listrik tenaga air persisnya di lubuk Jom Posisi R5 antara sungai Sigumuru ke muara sungai Batangtoru, desa Sipenggeng, kec. Batangtoru.

    Akibat penyempitan ini dikhawatirkan akan terjadi bencana banjir yang dapat merugikan warga di sekitar bantaran sungai tersebut.

    Seperti diketahui sungai memerlukan perawatan untuk menghindari terjadinya bahaya banjir. Salahsatu perawatan sungai dilakukannya pengorekan sedimen sungai yang mulai mendangkal dengan membuang material lumpur yang mengendap di dasar sungai.

    Namun prilaku yang dilakukan oleh PT. NSHE justru diduga sebaliknya, jangankan untuk merawat/memelihara sungai bahkan perusahaan PLTA terbesar di Indonesia ini malah menimbun sungai dengan material tanah.

    Advertisement

    Menurutnya, prilaku ini harus dihentikan untuk menghindari bahaya kepada warga sekitarnya. Dan bila perlu pihak berwenang harus turun melakukan pemeriksaan dan pencegahan.

    Salah seorang humas PT. NSHE berinisial J. yang dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp mengenai informasi tersebut, hingga berita ini dirilis belum memberikan tanggapan.

    Demikian dengan Rian yang mengaku bukan Humas PT. NSHE melainkan humas dari PT. SAE menyebutkan kalau itu bukan pekerjaan mereka. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]