NEWS
Tindak Lanjuti Instruksi Jaksa Agung, Kajati Ade Kumpulkan Kajari beserta Kasi Pidsus se-Bali
DENPASAR(jarrakpos.com) – Monitoring, Evaluasi dan Supervisi JAM PIDSUS, kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus dan Pejabat Struktural di Bidang Pidsus mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Jaksa Agung, hari ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH., dalam arahannya menyampaikan atensi Bapak Jaksa Agung terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Jampidsus juga mengingatkan strategi dalam penanganan perkara yaitu tepat timnya, tepat strategi penanganannya dan tepat yuridisnya.
jajaran pidsus di daerah selalu diingatkan untuk mempedomani petunjuk teknis terkait pola penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas.
Kegiatan monitoring, evaluasi dan supervisi yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh Kajari beserta Kasi Pidsus se-Bali.Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. (gus)
You must be logged in to post a comment Login