HUKUM
Tindak Tegas Pihak-Pihak Yang Memprovokasi Adanya Kerumunan Ditengah Masa Pandemi Covid 19
JAKARTA, Jarrakpos.com – Upaya pemerintah dalam menanggulangi bencana pandemi Covid 19 dilakukan secara menyeluruh ke berbagai bidang. Berbagai program telah dilaksanakan untuk memotong dan memutus penyebaran virus mematikan ini dengan dana yang tidak sedikit.
Namun ditengah berbagai pihak yang gencar dalam mensosialisasikan program pembatasan aktifitas masyarakat ternyata masih ada pihak pihak yang tidak bertanggungjawab dengan melaksanakan demonstrasi yang jelas jelas akan menimbulkan kerumunan orang banyak dan akan mempercepat penyebaran pandemi Covid 19 ini.
Ketua KOGAS RI ( Komando Tugas Republik Indonesia) Elissa Wattimena, angkat bicara terkait adanya pihak pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut dan meminta Pihak Kepolisian bertindak tegas dengan membubarkan dan menindak para pelaku karena sudah sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Bung Elwa panggilan akrabnya mengaku prihatin dengan banyaknya masyarakat yang terpapar pandemi ini dan perekonomian yang terpuruk karena dampak yang ditimbulkan yang bersifat menyeluruh.
Ketua KOGAS RI, senantiasa berkomitmen dalam memperjuangkan apapun yang bernilai baik untuk masyarakat termasuk pelaksanaan program pencegahan penyebaran pandemi covid 19 ( Red )
You must be logged in to post a comment Login