NEWS
Tinggal Tunggu Tahun 2019, Era Baru Gubernur “Sat Kerthi” akan Muncul Tatanan Kehidupan Bali yang Baru
[socialpoll id=”2522805″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Gubernur menyampaikan melalui pidato resmi akhir tahun di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Senin (31/12/2018). Program pembangunan itu akan direalisasikan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang mengandung makna, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Menurutnya, visi tersebut, dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali yang Tata Titi Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi.
Yakni, tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 dimensi utama, yakni, menjaga keseimbangan Alam, Krama dan Kebudayaan Bali atau Genuine Bali. Dimensi kedua, memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan. Dimensi ketiga, manajemen resiko yakni, memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang. “Visi menuju Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu: atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi,” kata Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Senin, 31 Desember 2018.
Baca juga : Penghujung 2018 Krama Bali Sehat “KBS” Berlaku, Layanan Kesehatan Tanpa Kesulitan Finansial
Adapun arah kebijakan dan program pembangunan, lanjutnya, mencakup lima bidang prioritas yakni, pertama bidang pangan, sandang, dan papan, bidang kedua kesehatan dan pendidikan, bidang ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang keempat adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dan bidang kelima pariwisata. Keima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan lnfrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Sementara, total belanja program dan anggaran dalam APBD Bali Tahun 2019, mencapai Rp 6,834 trilyun dengan program antara lain, program bidang pangan, sandang dan papan, dengan pagu anggaran Rp 104 milyar. Program bidang kesehatan dengan pagu anggaran Rp 687 milyar, atau sekitar 12.14% dari Total APBD meliputi, menyelenggarakan program jaminan kesehatan menuju 95% Universal Health Coverage atau (UHC) dengan format Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) bekerjasama dengan kabupaten/kota se-Bali dengan anggaran Rp 343,626 milyar. Yang ditanggung provinsi sebesar Rp 170,468 milyar dan Kabupaten se-Bali sebesar Rp 173,159 milyar (di luar Denpasar dan Badung). Program ini memastikan bahwa 95% dari jumlah penduduk se-Bali akan mendapat Program jaminan pelayanan kesehatan.
“Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS agar menjadi lebih sederhana, cepat, dan berkualitas, meliputi pembangunan gedung unit pelayanan kanker pada RS Bali Mandara, pembangunan gedung Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) sebagai industri herbal di lima Kabupaten, yakni Kabupaten Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, dan Buleleng,” terang Gubernur “Sat Kerthi” itu. Sedangkan di program bidang pendidikan, kata Koster, dengan pagu anggaran Rp 1,9 trilyun, atau sekitar 29,15% dari Total APBD, meliputi, menyiapkan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, program pengembangan SMA dan SMK untuk mendukung wajar 12 tahun, menyiapkan pelaksanaan program pendidikan PAUD/TK berbasis keagamaan dalam bentuk pasraman di desa adat, menyusun konsep pengembangan SDM Bali Unggul berbasis kearifan lokal, dan bantuan beasiswa pendidikan S1, S2, S3 bagi mahasiswa Bali yang kuliah di Bali maupun Luar Bali.
Baca juga : Penlok Dipastikan Turun di Bukit Teletubies, Gubernur Koster Gandeng Menhub Tinjau Lokasi Bandara Buleleng
Program bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, dengan pagu anggaran Rp30,6 milyar, meliputi, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), perlindungan dan sertifikasi tenaga kerja lokal Bali, Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan pengawasan tenaga kerja asing. Program bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dengan pagu anggaran Rp 1,3 Trilyun, meliputi, Program bidang adat dengan bantuan keuangan untuk 1.493 Desa Adat masing-masing Rp 250 juta, dengan total anggaran Rp 373 milyar, bantuan keuangan untuk 2.726 subak dan Subak Abian masing-masing Rp 50 juta, dengan total anggaran Rp 136 milyar, pendidikan dan pelatihan majelis dan prajuru desa adat/banjar, serta pacalang, dan pembinaan penyusunan awig-awig/pararem desa adat. Program bidang kebudayaan dengan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB), Festival Seni Bali Jani, peragaan dan pementasan seni budaya, penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bali, International Literary Festival (Festival lnternasional Sastra Indonesia di Bali), dan menyiapkan pelaksanaan program pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.
Program bidang pariwisata, dengan pagu anggaran Rp 7,3 milyar meliputi, penerapan standarisasi dan sertifikasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jasa pariwisata (hotel, restoran, travel, pramuwisata, souvenir, dan jasa penunjang pariwisata lainnya) dengan mengutamakan local genius, dan menyiapkan pelaksanaan program pembangunan Bali International Convention Centre. Program bidang infrastruktur dengan pagu anggaran Rp 540 milyar meliputi, pembebasan lahan jalan singkat (shortcut) ruas Mengwitani-Singaraja (titik 1, 2, 7, 8, 9, dan 10), dengan anggaran Rp 200 milyar, menyiapkan pelaksanaan Program Perlindungan Kawasan Sad Besakih. Program bidang teknologi informasi berupa penyediaan layanan teknologi informasi wi-fi gratis di 2.000 titik untuk semua (1.493) desa adat, puskesmas, obyek pariwisata, dan SMA/SMK se-Bali guna mendukung aktivitas generasi muda milenial Bali. Program bidang transportasi dengan memberikan pelayanan gratis bagi pelajar dan mahasiswa pengguna Angkutan Trans Sarbagita Koridor I (GOR Ngurah Rai menuju GWK PP) dan Koridor ll (Tohpati menuju Nusa Dua PP) yang akan berlaku mulai langgal 2 Januari 2018.
Baca juga : Jelang Galungan, Akhirnya Bali Tanpa Kantong Plastik, Styrofoam, dan Sedotan Plastik
Prioritas dalam bidang legislasi tahun 2019 sebanyak 20 Peraturan Perundang-undangan, antara lain: Mengajukan Rancangan Undang-Undang Tentang Provinsi Bali (Perubahan Undang-Undang No. 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat 1 Bali, NTB, dan NTT), pada pertengahan bulan Januari Tahun 2019 ke DPR RI. Konsep Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang sudah selesai yang akan diajukan ke DPR RI pada bulan Januari 2019. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Bali. Rancangan Peraturan Daerah Temang Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Motor Listrik dan Mobil Listrik. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pengaturan Hasil Karya Budaya Bali (Hak Cipta, Hak Paten, Arsitektur Bali, Tari-tarian Bali, dan Sastra Bali). Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Berbasis Keagamaan Hindu dan Berbahasa Bali. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tatanan Kehidupan Berdasarkan nilai-nilai Sat Kerthi. tim/mas/ama
You must be logged in to post a comment Login